JurnalPatroliNews – Jakarta – Sebuah kompleks pusat penipuan daring (online scam) di wilayah O’Smach, Kamboja, baru saja ditinggalkan operatornya secara terburu-buru setelah militer Thailand mengambil kendali atas wilayah perbatasan tersebut.
Penemuan ini mengungkap fakta mengerikan mengenai kecanggihan modus operandi para penipu lintas negara dalam menjerat korbannya.
Di dalam bangunan tersebut, ditemukan studio khusus yang dirancang menyerupai kantor polisi dari berbagai negara, lengkap dengan atribut penegak hukum palsu, termasuk seragam Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan kepolisian Singapura.
Berdasarkan laporan yang dirilis pada Rabu (4/2/2026), studio kantor polisi tiruan ini dilengkapi dengan bendera nasional dan logo resmi untuk meyakinkan korban melalui panggilan video.
Meskipun seragam cokelat yang ditemukan tidak sepenuhnya identik dengan aslinya, penggunaan bordir dan tanda pangkat bertuliskan Polri sudah cukup untuk menciptakan kesan otoritas di mata korban yang sedang ditekan.
Para penipu biasanya menyamar sebagai petugas hukum yang sedang menangani kasus tertentu untuk memeras uang dari korban yang berada di luar negeri.
Selain peralatan komputer dan ribuan ponsel yang berserakan, petugas juga menemukan alat penyetrum listrik atau taser di atas meja kerja.
Alat tersebut diduga kuat digunakan oleh para pengelola sindikat untuk mendisiplinkan para pekerja yang sebagian besar merupakan korban perdagangan orang.
Para pekerja ini dipaksa bekerja di bawah kondisi kasar, tinggal di kamar sempit, dan diancam dengan kekerasan fisik jika gagal mencapai kuota penipuan atau mencoba melarikan diri dari kompleks tersebut.
Saat ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh tengah berkoordinasi intensif dengan otoritas Kamboja untuk menangani warga negara Indonesia (WNI) yang terjaring dalam penggerebekan tersebut.
Upaya pemulangan sedang diupayakan bagi mereka yang teridentifikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penemuan markas di O’Smach ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat dunia, khususnya di Asia Tenggara, akan bahaya penipuan berbasis video call yang menggunakan kedok otoritas keamanan.














