JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa tiga orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, telah tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (4/2/2026).
Para pihak tersebut langsung menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami dugaan praktik korupsi terkait pengurusan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan lembaga antirasuah dalam membersihkan sektor penerimaan negara dari praktik suap dan penyalahgunaan wewenang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo.
Selain pejabat utama tersebut, tim penyidik juga menjaring seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang perwakilan dari pihak swasta.
Dalam operasi senyap ini, KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Uang tersebut diduga sebagai bagian dari transaksi ilegal untuk memuluskan permohonan restitusi PPN yang nilai klaimnya mencapai puluhan miliar rupiah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut memberikan tanggapan tegas mengenai keterlibatan anak buahnya dalam operasi tersebut.
Purbaya menyatakan bahwa Kementerian Keuangan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung tindakan tegas bagi siapa pun yang melanggar undang-undang.
Meski demikian, pihak kementerian memastikan akan tetap memberikan pendampingan hukum bagi personel yang bersangkutan sesuai dengan hak-hak mereka sebagai pegawai, sembari menunggu status hukum final dari KPK.
Saat ini, penyidik memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak tersebut, apakah akan ditingkatkan sebagai tersangka atau tidak.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan nilai restitusi yang sangat besar, yang diajukan oleh pihak swasta melalui mekanisme yang diduga telah dikompromikan.
KPK berjanji akan memaparkan konstruksi perkara secara mendalam melalui konferensi pers resmi setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan di Jakarta.













