JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung RI mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan RI.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul maraknya informasi menyesatkan dan modus calo yang kerap menyasar calon pelamar.
Melalui Biro Kepegawaian, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh tahapan rekrutmen CPNS dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur janji kelulusan dari pihak-pihak yang mengklaim memiliki akses atau kedekatan dengan internal Kejaksaan.
Kejaksaan Agung menekankan agar calon peserta seleksi mengabaikan tawaran bantuan yang mensyaratkan imbalan uang atau bentuk lainnya. Institusi penegak hukum tersebut juga menegaskan tidak akan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pelamar akibat tindakan penipuan yang dilakukan oknum di luar mekanisme resmi.
Selain itu, Kejaksaan Agung mengingatkan bahwa seluruh informasi terkait rekrutmen CPNS—mulai dari persyaratan, formasi, jadwal seleksi, hingga pengumuman hasil—hanya disampaikan melalui kanal resmi. Adapun saluran yang dapat dijadikan rujukan adalah laman rekrutmen resmi Kejaksaan RI serta akun Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa menjadi bagian dari Korps Adhyaksa hanya dapat diraih melalui kompetensi dan prestasi pribadi, bukan melalui jalur pintas.
“Kami mengajak masyarakat untuk percaya pada kemampuan diri sendiri. Proses seleksi ini murni berbasis kemampuan dan standar yang telah ditetapkan,” ujar Anang.
Lebih lanjut, Kejaksaan Agung juga mengajak publik berperan aktif mengawasi dan melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan atau praktik percaloan yang mengatasnamakan seleksi CPNS Kejaksaan RI. Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan resmi Contact Center Halo Jaksa di nomor 150227 atau melalui surat elektronik ke alamat [email protected].
Dengan imbauan ini, Kejaksaan Agung berharap proses rekrutmen CPNS dapat berjalan bersih, adil, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.














