JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengajak Kepolisian Republik Indonesia untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tengah digalakkan pemerintah di berbagai daerah.
Ajakan tersebut disampaikan Ferry saat menjadi pembicara dalam diskusi panel Rapat Pimpinan (Rapim) Polri yang digelar di Jakarta, Rabu (11/2/2026). Menurutnya, dukungan Polri menjadi bagian penting dari komitmen negara dalam melayani sekaligus melindungi masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis desa.
“Sinergi ini merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat,” ujar Ferry di hadapan peserta Rapim.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Ferry menilai nilai-nilai koperasi juga selaras dengan karakter generasi muda Polri yang dinamis, kolaboratif, dan akrab dengan teknologi digital. Melalui koperasi, anggota Polri dapat mengembangkan inovasi ekonomi berbasis komunitas sekaligus membangun kemandirian usaha.
“Bagi polisi muda, koperasi bisa menjadi ruang untuk berkreasi, memperluas jaringan, serta memperoleh manfaat ekonomi dari kepemilikan bersama dan akses usaha yang lebih terbuka,” jelasnya.
Ia memaparkan, inisiatif pembentukan Koperasi Merah Putih bermula dari arahan strategis dalam retreat kepala daerah serta rapat terbatas di Istana Negara. Langkah tersebut kemudian diperkuat dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan.
Kebijakan itu, lanjut Ferry, diterjemahkan ke dalam gerakan nyata di lapangan hingga berujung pada peluncuran kelembagaan koperasi secara nasional sebagai fondasi pembangunan ekonomi desa berbasis kebersamaan.
Menkop menegaskan, konsep ekonomi kerakyatan menempatkan masyarakat sebagai aktor utama pembangunan, dengan koperasi sebagai instrumen utama yang berlandaskan asas gotong royong, kekeluargaan, dan keadilan sosial. Prinsip tersebut sejalan dengan gagasan Bung Hatta yang memandang koperasi sebagai jalan agar pertumbuhan ekonomi tidak dimonopoli segelintir pihak.
Dalam praktiknya, Ferry menyoroti masih panjangnya rantai distribusi sebagai persoalan utama ekonomi rakyat. Kondisi ini kerap memicu biaya tinggi dan lonjakan harga, sementara keuntungan justru dinikmati para perantara, khususnya pada komoditas strategis dan barang bersubsidi seperti beras, minyak goreng, pupuk, dan LPG 3 kilogram.
Koperasi Desa Merah Putih, kata dia, dirancang untuk memangkas rantai pasok tersebut sehingga distribusi barang menjadi lebih efisien, harga lebih terjangkau, pasokan stabil, dan produsen bisa berhubungan langsung dengan konsumen.
Lebih jauh, Kopdes Merah Putih dikembangkan sebagai pusat kegiatan ekonomi desa dengan beragam unit usaha, mulai dari gerai kebutuhan pokok, klinik dan apotek desa, simpan pinjam, pergudangan dan logistik, hingga sektor pertanian, perikanan, peternakan, energi, perumahan, ekonomi kreatif, serta penyaluran barang bersubsidi.
Sebagai ilustrasi, pada komoditas kopi, koperasi desa dapat mengonsolidasikan hasil panen petani, melakukan proses sortasi, pengolahan, hingga penguatan merek, sekaligus membuka akses pasar ekspor. Dengan begitu, nilai tambah dapat dinikmati langsung oleh petani dan koperasi.
Ferry menutup pemaparannya dengan menegaskan bahwa penguatan koperasi dimulai dari pemetaan potensi ekonomi lokal secara menyeluruh, kemudian dioptimalkan melalui pengelolaan terintegrasi berbasis nilai tambah.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan manfaat ekonomi yang nyata, inklusif, dan berkelanjutan benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.














