MUI Pastikan Tak Pernah Meminta Pembangunan Gedung kepada Negara

JurnalPatroliNews – Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak pernah mengajukan permohonan kepada pemerintah terkait penyediaan gedung baru. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menanggapi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai rencana penyediaan lahan seluas 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, untuk pembangunan gedung MUI setinggi 40 lantai.

Pernyataan Presiden Prabowo itu disampaikan saat memberikan arahan dalam acara Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Kiai Cholil menjelaskan, apabila rencana tersebut terealisasi, posisi MUI hanya sebagai pengguna fasilitas negara dengan skema hak pakai, sebagaimana lembaga lain yang memanfaatkan aset milik pemerintah.

“Ini bukan hibah atau pemberian. Gedung tersebut tetap menjadi aset negara dan pengelolaannya berada di bawah pemerintah. MUI hanya menggunakan hak pakai,” ujar Cholil Nafis dalam keterangan resminya, Rabu (11/2/2026).

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat itu menegaskan bahwa inisiatif pembangunan gedung sama sekali tidak berasal dari MUI.

“Kami tidak pernah meminta atau mengusulkan. Komitmen itu disampaikan langsung oleh Presiden,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan lanjutan terkait aspek teknis, seperti desain bangunan maupun pembagian lantai, sehingga MUI memilih untuk tidak berspekulasi mengenai rencana tersebut.

Menurut Kiai Cholil, peran dan kinerja lembaga keagamaan tidak bisa diukur menggunakan pendekatan ekonomi atau hitung-hitungan bisnis.

“Pengabdian kami bersifat sosial dan kemasyarakatan. Ukurannya adalah terciptanya kehidupan beragama yang harmonis, kerukunan, perdamaian, dan kemaslahatan umat, bukan soal pengembalian biaya pembangunan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan posisi MUI sebagai mitra strategis pemerintah yang bersifat independen dan kritis. MUI, kata dia, tidak berada pada posisi berseberangan dengan pemerintah, namun juga tidak serta-merta membenarkan seluruh kebijakan negara.

“Jika kebijakan itu baik dan berpihak pada kepentingan bangsa, kami dukung. Jika ada yang kurang tepat, kami akan mengingatkan. Itulah makna kemitraan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kiai Cholil menekankan bahwa keberadaan kantor tidak akan memengaruhi komitmen MUI dalam melayani umat.

“Di mana pun kami berkantor, tugas MUI tetap sama. Jika gedung baru nanti membuat pelayanan lebih optimal, itu tentu baik. Namun tanpa itu pun, kami tetap bisa menjalankan amanah. Kami tidak berlebihan dalam menyikapi hal ini,” pungkasnya.