JurnalPatroliNews -Kabupaten Bekasi – Forum Organisasi Daerah (Forda) melayangkan desakan keras kepada Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, untuk segera mengevaluasi dan memberhentikan Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Bhagasasi, Rika Nursantika.
Tuntutan ini muncul menyusul adanya dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pemilihan serta pelaksanaan jabatan tersebut.
Wakil Ketua Bidang Pemerintahan Forda, Hendriyanto, menyatakan bahwa pelantikan Rika Nursantika pada Oktober 2025 lalu diduga kuat diwarnai oleh permufakatan jahat yang melibatkan penyelenggara negara.
“Pihaknya mensinyalir adanya kerja sama melawan hukum yang berpotensi merugikan masyarakat serta keuangan negara,” ujarnya.
Salah satu poin krusial yang disorot Forda adalah adanya benturan kepentingan atau vested interest. Rika diketahui merupakan keponakan dari mantan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim, yang saat ini menjabat sebagai Komisaris di PT Mahameru Sejahtera.
“Perusahaan swasta tersebut tengah menjalin kerja sama investasi pelayanan air bersih dengan menggunakan aset milik Perumda, yakni Cabang Poncol,” jelasnya.
Hendriyanto menegaskan, penempatan Rika di posisi strategis BUMD tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia menilai adanya nuansa nepotisme yang sangat kental karena mengedepankan kepentingan kroni di atas kepentingan publik.
Lebih lanjut, Forda mencurigai adanya upaya dari pihak swasta melalui oknum internal untuk menguasai Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Bekasi. Hendriyanto menyebut praktik ini sebagai bagian dari skema mafia air bersih yang ingin mengendalikan aset-aset vital daerah.
Menutup pernyataannya, Forda meminta Plt Bupati Bekasi bertindak tegas untuk membongkar praktik nepotisme tersebut.
“Hal ini dinilai penting guna memastikan Perumda Tirta Bhagasasi bersih dari intervensi pihak-pihak yang hanya mengejar keuntungan pribadi dan mengembalikan fungsi perusahaan sebagai pelayan kebutuhan air bersih bagi warga Bekasi,” pungkasnya.














