JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Luar Negeri RI Sugiono dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke New York, Amerika Serikat, pada 16–18 Februari 2026 untuk menghadiri Pertemuan Dewan Keamanan PBB bertajuk “The Situation in the Middle East, including the Palestinian Question (MEPQ)”.
Mengutip laporan resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) RI, Selasa (17/2/2026), kehadiran Menlu Sugiono dalam forum strategis tersebut menegaskan komitmen Indonesia untuk terus memainkan peran aktif dan konstruktif dalam mendorong penyelesaian damai konflik Palestina, sekaligus memperkuat agenda kemanusiaan di kawasan Timur Tengah.
Dalam pertemuan itu, Indonesia akan kembali menyuarakan pentingnya penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, serta percepatan rekonstruksi dan pemulihan Gaza yang terdampak konflik berkepanjangan.
Menlu Sugiono juga dijadwalkan menekankan konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif melalui partisipasi dalam Board of Peace.
“Menlu RI juga akan mengangkat mengenai partisipasi Indonesia di Board of Peace, yang merupakan wujud konsistensi politik luar negeri bebas aktif dalam mendukung perdamaian yang adil dan berkelanjutan, sesuai Solusi Dua Negara, serta keberpihakan yang nyata terhadap rakyat Palestina,” demikian pernyataan Kemlu.
Selain menghadiri sidang DK PBB, Sugiono dijadwalkan melakukan pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres serta Wakil Tetap Palestina untuk PBB. Pertemuan tersebut akan membahas langkah konkret dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, termasuk penyampaian undangan menghadiri KTT Developing Eight (D-8) yang akan digelar di Jakarta pada April 2026.
Agenda diplomasi Menlu RI di New York juga mencakup pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper, yang menjabat sebagai Presiden DK PBB untuk periode Februari 2026. Pertemuan tersebut ditujukan untuk memperkuat koordinasi dan dukungan internasional terhadap upaya penyelesaian damai isu Palestina.
Kehadiran Indonesia dalam forum DK PBB ini dinilai sebagai bagian dari konsistensi diplomasi Jakarta dalam mengadvokasi hak-hak rakyat Palestina di berbagai forum internasional.














