JurnalPatroliNews – Jakarta – Jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan Dwi Sasetyaningtyas, alumni Institut Teknologi Bandung sekaligus penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), terkait status kewarganegaraan anak keduanya yang resmi menjadi warga negara Inggris.
Dalam salah satu kontennya, Dwi menulis, “Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA.” Unggahan tersebut cepat menyebar dan memicu perdebatan luas di ruang publik.
Video yang viral memperlihatkan Dwi membuka paket dari Home Office Inggris. Paket itu berisi surat resmi yang menyatakan anak keduanya telah memperoleh kewarganegaraan Inggris, lengkap dengan paspor yang diterbitkan bersamaan.
Respons publik pun terbelah. Sebagian warganet mempertanyakan komitmen kebangsaan seorang penerima beasiswa negara, sementara pihak lain menilai keputusan terkait kewarganegaraan anak merupakan ranah pribadi keluarga.
Analis komunikasi politik Hendri Satrio turut menyoroti polemik tersebut. Melalui akun X miliknya pada Minggu (22/2/2026), ia menyebut ada pelajaran penting dari peristiwa itu.
“Pelajaran dari Dwi Sasetyaningtyas, kadang bahagia tuh disimpen aja sendiri, nggak melulu apa-apa di-upload!” ujarnya.
Pendiri Kedai KOPI itu juga menyinggung aspek seleksi penerima beasiswa negara. Menurutnya, penilaian tidak seharusnya hanya bertumpu pada capaian akademik.
Ia kemudian melempar pertanyaan kepada publik mengenai perlu tidaknya yang bersangkutan mengembalikan biaya pendidikan dari negara. Dalam polling yang ia lakukan, sebanyak 79 persen responden menilai dana perlu dikembalikan, 16,7 persen menyatakan tidak perlu, dan 4,3 persen memilih netral.
Perdebatan ini berkembang menjadi diskusi yang lebih luas tentang etika penerima beasiswa negara, makna nasionalisme, serta batas antara pilihan personal dan tanggung jawab publik.














