JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan resmi mengamankan Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama seorang Kanit Narkoba, Aiptu Nasrul.
Keduanya ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika yang menyeret nama bandar besar di wilayah Toraja.
Penangkapan kedua perwira dan bintara tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengembangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) seorang tersangka kasus narkoba.
Dalam keterangan tersebut, nama AKP Arifan dan Aiptu Nasrul mencuat sebagai oknum yang diduga memberikan perlindungan atau terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, mengonfirmasi bahwa saat ini kedua oknum tersebut telah menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Polda Sulsel untuk pemeriksaan intensif.
“Iya benar, kita sudah amankan dan melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal,” ujar Zulham kepada media, Minggu (22/2/2026).
Zulham menegaskan bahwa pihak Polda Sulsel tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang terbukti “bermain” dengan narkoba.
Proses pendalaman saat ini sedang dilakukan untuk memetakan sejauh mana peran masing-masing oknum dalam melindungi bisnis haram sang bandar.
“Intinya tidak ada tempat untuk oknum yang main-main, apalagi persoalan narkoba. Ini akan diselidiki lebih lanjut sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya,” tegasnya.
Jika terbukti bersalah, kedua oknum polisi tersebut terancam sanksi berat, mulai dari sanksi etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) hingga hukuman pidana sesuai dengan Undang-Undang Narkotika.














