JurnalPatroliNews – Jakarta -Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa segmen pekerja atau buruh menjadi kelompok penerima manfaat terbesar dalam capaian program Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sepanjang tahun 2025.
Kendati demikian, pemerintah terus mendorong para pekerja yang belum tergabung untuk segera mengoptimalkan kepesertaan mereka guna mendapatkan akses hunian layak.
Pernyataan tersebut disampaikan Menaker saat menghadiri Rapat Komite terkait pelaksanaan program dan kegiatan BP Tapera Tahun 2026 di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Yassierli mengapresiasi dominasi kalangan buruh dalam data capaian tahun lalu dan berkomitmen untuk memperkuat dukungan instansinya terhadap program tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan kesiapan untuk membantu BP Tapera dalam memetakan kembali kebutuhan program secara komprehensif.
Pemetaan ini mencakup analisis besaran kebutuhan, penyusunan rancangan besar (grand design), penentuan lokasi strategis, hingga preferensi jenis hunian yang diinginkan oleh para pekerja di berbagai wilayah.
Dukungan Kemnaker terhadap program ini bukan merupakan hal baru. Pada tahun sebelumnya, kementerian ini telah memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi BP Tapera di sepuluh titik strategis untuk meningkatkan literasi pekerja mengenai manfaat tabungan perumahan.
Yassierli menilai masih banyak potensi yang dapat digali agar jangkauan manfaat program ini semakin luas.
Dalam arahannya, Menaker juga mendorong BP Tapera untuk memperluas kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan.
Langkah ini dinilai krusial agar ekspektasi dan kebutuhan nyata buruh terhadap ketersediaan rumah terjangkau dapat benar-benar terwujud secara efektif.
Rapat koordinasi tingkat tinggi tersebut turut dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Pejabat Sementara Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, serta jajaran pimpinan BP Tapera.
Sinergi lintas kementerian ini diharapkan mampu mempercepat penyediaan perumahan bagi pekerja pada tahun anggaran 2026.














