BPN Kota Tangerang Masuk 10 Kantor Percontohan Transformasi Layanan ATR/BPN

JurnalPatroliNews – TANGERANG — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menetapkan sejumlah kantor pertanahan di Indonesia sebagai percontohan transformasi layanan pertanahan. Salah satunya adalah Kantor Pertanahan Kota Tangerang yang direkomendasikan menjadi pilot project peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penetapan tersebut dibahas dalam Rapat Transformasi Pelayanan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang dari Ruang Rapat Aula Adhiguna.

Rapat tersebut membahas pembagian wilayah kantor percontohan sebagai bagian dari strategi percepatan transformasi layanan pertanahan yang profesional, modern, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam rapat tersebut merupakan bentuk komitmen institusinya dalam mendukung kebijakan transformasi pelayanan yang tengah didorong oleh Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, penetapan kantor percontohan menjadi langkah penting untuk memperkuat standar pelayanan pertanahan melalui penerapan sistem yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“Rapat ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan dan langkah strategis guna menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional serta terpercaya bagi masyarakat,” ujarnya.

Program transformasi layanan pertanahan yang diinisiasi kementerian mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari pembenahan organisasi dan tata kerja, penyempurnaan proses bisnis dan standar operasional prosedur (SOP), hingga penguatan sistem monitoring dan evaluasi.

Selain itu, transformasi juga menyasar peningkatan implementasi layanan berbasis teknologi serta penguatan sarana dan prasarana di kantor pertanahan.

Masuknya Kantor Pertanahan Kota Tangerang dalam daftar 10 kantor yang direkomendasikan menjadi pilot project dinilai sebagai pencapaian sekaligus tanggung jawab untuk menjadi contoh dalam peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di Indonesia.

Melalui program ini, diharapkan reformasi layanan pertanahan dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.