JurnalPatroliNews – Jakarta – Kabar gembira datang bagi para pendidik di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Menjelang hari raya Idulfitri, pemerintah resmi mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru Agama (TPG) secara bertahap.
Penyaluran ini mencakup guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah, termasuk para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) angkatan tahun 2025.
Berdasarkan data Kemenag, tahun ini TPG dialokasikan untuk 209.334 guru PAI yang telah tersertifikasi. Angka tersebut mencakup 91.028 guru dan pengawas yang baru saja menuntaskan program PPG pada tahun lalu.
Komitmen Kesejahteraan Guru
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan bahwa percepatan pencairan ini adalah bentuk komitmen nyata negara dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Menurutnya, pemenuhan hak guru adalah hal yang tidak bisa ditawar mengingat peran vital mereka dalam pembangunan nasional.
“Guru adalah garda terdepan dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. Pencairan tunjangan profesi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas para guru,” ujar Amien dalam keterangan resminya, Selasa (10/3).
Pemerintah juga terus melakukan pembenahan pada sistem penyaluran agar berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Amien menjamin bahwa seluruh guru yang telah memenuhi persyaratan administratif akan menerima hak mereka sesuai mekanisme yang berlaku.
Distribusi Tunjangan Lintas Agama
Selain guru pendidikan agama Islam, Kemenag juga merilis rincian penyaluran tunjangan profesi untuk guru agama lainnya guna memastikan kesetaraan akses kesejahteraan:
Kategori Guru Agama Jumlah Penerima Keterangan Status Kristen 5.506 Guru Non-ASN Katolik 12.400 Guru 8.569 ASN & 3.832 Non-ASN Hindu 6.073 Guru 4.982 ASN & 1.091 Non-ASN Buddha 1.423 Guru 862 ASN & 561 Non-ASN
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi motivasi para guru dalam mendidik anak bangsa, sekaligus membantu persiapan para tenaga pendidik dalam menyambut hari raya keagamaan mendatang.














