Sinergi Satgas Saber Pangan Pusat dan Daerah: Harga Daging Sapi di Bandung Kembali Stabil

JurnalPatroliNews – Bandung – Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan Polri dan Ditreskrimsus Polda Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kosambi, Pasar Induk Caringin, serta sejumlah distributor telur di Kota Bandung, Sabtu (14/3/2026).

Langkah intensif ini dilakukan guna menjamin keamanan stok dan stabilitas harga bahan pokok penting (Bapokting) menjelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas RI, I Gusti Ketut Astawa, menyatakan bahwa secara umum pasokan pangan di dua pasar besar tersebut dikategorikan aman dengan distribusi yang lancar.

Meski demikian, ditemukan fluktuasi harga pada komoditas cabai rawit merah dan telur ayam ras yang masih di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP).

“Kami menemukan harga cabai rawit merah naik karena pasokan dari tingkat petani di Lembang terhambat cuaca dan hama.

Kami telah menyarankan Dinas Perdagangan untuk melakukan koordinasi sentra produksi dan memberikan fasilitasi dukungan distribusi (FDP) guna menekan biaya transportasi,” ujar Ketut Astawa.

Terkait harga telur, Satgas telah melayangkan surat teguran kepada produsen dan distributor agar segera menurunkan harga sesuai ketentuan. Selain itu, petugas menemukan pedagang Minyakita yang menjual di atas HAP karena memperoleh stok dari media sosial (bukan mitra resmi).

Merespons hal ini, Bulog dan Dinas Perdagangan akan segera memfasilitasi pedagang tersebut untuk menjadi mitra resmi agar mendapatkan pasokan sesuai regulasi.

Di sisi lain, harga daging sapi segar yang sempat dikabarkan melonjak kini terpantau stabil di kisaran Rp130.000 hingga Rp140.000 per kilogram.

Adapun harga yang mencapai Rp160.000 diketahui merupakan jenis daging sapi has dalam yang sudah dibersihkan secara khusus.

Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, menegaskan pihaknya tidak akan segan menindak tegas oknum yang nekat memainkan harga di tengah momentum hari raya.

“Kami menghimbau produsen dan distributor untuk patuh pada HET dan HAP. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan terapkan tindakan hukum berlapis. Masyarakat bisa melaporkan temuan harga tidak wajar melalui hotline Satgas Saber Pangan,” tegas Wirdhanto.