JurnalPatroliNews – Bogor – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan lintas daerah Medan-Jakarta.
Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Minggu (15/3/2026), polisi meringkus seorang bandar berinisial K beserta barang bukti sabu seberat 26,7 kilogram.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, mengungkapkan bahwa pelaku mencoba mengelabui petugas dengan memanfaatkan momentum kesibukan aparat dalam pengamanan arus mudik Lebaran 1447 H.
“Kejahatan narkotika terus beradaptasi dengan situasi. Pelaku sengaja memilih waktu ini untuk menghindari pengawasan ketat,” ujar Reynold dalam keterangannya, Jumat (20/3/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menjelaskan modus operandi yang digunakan tergolong cerdik. Tersangka menyembunyikan puluhan kilogram sabu di dalam dua ban mobil Mitsubishi Pajero berpelat nomor tidak resmi, yang kemudian diangkut menggunakan truk towing.
“Satu ban diletakkan di atas kendaraan dan satu lagi sebagai ban serep di bagian bawah. Ini dilakukan untuk mengecoh petugas di lapangan,” jelas AKBP Wisnu.
Selain sabu senilai Rp 25,9 miliar, polisi juga menyita 900 cartridge rokok elektrik berisi cairan yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate. Penangkapan residivis ini diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 25.900 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Pengungkapan Obat Keras Daftar G Dalam kesempatan yang sama, Polres Metro Jakarta Pusat juga melaporkan keberhasilan mengungkap 14 kasus peredaran obat keras daftar G.
Sebanyak 14 tersangka diamankan beserta barang bukti 35.143 butir obat berbahaya dari berbagai titik di Jakarta Pusat, mulai dari Tanah Abang hingga Johar Baru.
Tersangka K kini terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup sesuai Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kombes Pol Reynold menegaskan bahwa pihaknya akan terus menutup setiap celah peredaran gelap narkoba demi menjaga keamanan masyarakat.














