JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi melakukan terobosan besar dengan memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1.
Dalam kebijakan terbaru, pemerintah memutuskan untuk menghapus batasan tahun kelulusan bagi calon peserta, sehingga membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan kerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar pelatihan kompetensi tidak hanya dinikmati oleh lulusan baru (fresh graduate), tetapi juga lulusan lama yang masih membutuhkan penguatan bekal kerja.
“Penghapusan batasan tahun kelulusan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka akses pelatihan seluas-luasnya.
Siapa pun yang memiliki kemauan untuk meningkatkan keterampilan, kami fasilitasi melalui program ini,” ujar Darmawansyah dalam siaran pers, Jumat (20/3/2026).
Program yang menargetkan 20.000 peserta ini dirancang dengan konsep link and match yang berbasis kebutuhan dunia usaha dan industri.
Selain di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) milik Kemnaker, pendaftaran kini juga dibuka melalui Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Fasilitas Lengkap Bagi Peserta Masyarakat yang lolos seleksi akan mendapatkan berbagai fasilitas premium secara cuma-cuma, antara lain:
- Pelatihan intensif dan makan siang gratis.
- Bantuan uang transportasi.
- Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
- Sertifikat pelatihan dari BPVP dan sertifikat kompetensi dari BNSP.
- Fasilitas asrama (sesuai kriteria dan ketersediaan).
Syarat pendaftaran cukup mudah, yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun dan merupakan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat (tanpa batas tahun lulus). Bagi Anda yang berminat, segera lakukan pendaftaran melalui platform Skillhub Kemnaker di laman skillhub.kemnaker.go.id sebelum batas akhir pada 24 Maret 2026.













