Gubernur Khofifah Tegaskan WFH Tidak Boleh Ganggu Pelayanan Publik


JurnalPatroliNews – Surabaya — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak boleh mengganggu ritme kerja maupun kualitas pelayanan publik.

Penegasan tersebut disampaikan Khofifah saat memimpin apel sekaligus halal bihalal bersama aparatur sipil negara (ASN) dan BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pasca libur Idulfitri 1447 Hijriah, di halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Rabu (25/3/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Ketua TP PKK Jawa Timur Arumi Bachsin, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah mengumumkan bahwa Pemprov Jawa Timur akan mulai menerapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Rabu, yang akan diberlakukan mulai awal April 2026.

“Mulai minggu depan, WFH akan dilaksanakan setiap hari Rabu. Kebijakan ini selaras dengan upaya penghematan BBM dan energi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Meski demikian, Khofifah menegaskan WFH bukanlah bentuk pelonggaran kerja, melainkan mekanisme kerja fleksibel yang tetap menuntut kedisiplinan, tanggung jawab, serta produktivitas tinggi dari seluruh ASN.

“Dengan sistem WFH, pelayanan publik tidak boleh berkurang. Justru kinerja harus tetap optimal dan koordinasi harus semakin kuat. Sektor pelayanan publik tertentu tetap masuk penuh,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kebijakan WFH dipilih dibandingkan work from anywhere (WFA) karena dinilai lebih efektif dalam menjaga produktivitas ASN. Selain itu, bekerja dari rumah memungkinkan adanya dukungan dan pengawasan dari keluarga.

Lebih lanjut, Khofifah menyebut hari Rabu dipilih sebagai waktu pelaksanaan WFH karena dinilai paling ideal untuk menjaga ritme kerja sekaligus menekan potensi peningkatan konsumsi bahan bakar.

Berdasarkan perhitungan, rata-rata ASN di lingkungan Pemprov Jawa Timur menempuh jarak sekitar 14 kilometer menuju kantor atau sekitar 28 kilometer perjalanan pulang-pergi setiap hari. Dengan skema WFH satu hari dalam sepekan, diharapkan terjadi efisiensi penggunaan BBM dan energi.

Ia juga menilai, jika WFH diterapkan pada hari Jumat, berpotensi memicu libur panjang yang justru meningkatkan konsumsi BBM akibat aktivitas perjalanan tambahan.

“Kalau WFH dilaksanakan hari Jumat, ada kecenderungan libur panjang bahkan pulang kampung atau rekreasi yang justru meningkatkan konsumsi BBM,” ujarnya.

Khofifah menegaskan seluruh perangkat daerah harus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski kebijakan WFH diterapkan.

“Produktivitas ASN tidak boleh menurun. Layanan publik harus tetap berjalan optimal, responsif, dan tanpa hambatan,” pungkasnya.