Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai


JurnalPatroliNews – JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah wacana pembatasan belanja pegawai oleh pemerintah pusat.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan pihaknya akan berupaya maksimal agar tidak ada penghentian kontrak terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski ada rencana pembatasan anggaran pegawai hingga maksimal 30 persen dari APBD mulai 2027.

“Yang jelas Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha tidak ada pemberhentian kerja,” ujar Pramono, Minggu (29/3/2026).

Ia menambahkan, Pemprov DKI masih akan mempelajari lebih lanjut kebijakan yang tengah digodok pemerintah pusat tersebut. Namun demikian, perlindungan terhadap keberlangsungan kerja pegawai tetap menjadi prioritas utama.

“Kami akan mempelajari itu,” katanya.

Menurut Pramono, kebijakan pembatasan belanja pegawai saat ini masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final. Oleh karena itu, pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk menyesuaikan langkah kebijakan ke depan.

Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta baru saja melantik sejumlah PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu. Kondisi ini menjadi pertimbangan penting dalam menjaga stabilitas tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.

“PPPK di Jakarta, baik paruh waktu maupun penuh waktu, juga baru dilantik,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan sikap Pemprov DKI Jakarta yang berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan perlindungan terhadap tenaga kerja di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional.