Maroko Bantu AS Bongkar Jaringan Narko-Terorisme Global


JurnalPatroliNews – JAKARTA — Maroko memainkan peran penting dalam membantu Amerika Serikat membongkar jaringan narko-terorisme dan perdagangan senjata lintas negara yang beroperasi di berbagai kawasan dunia.

Dalam salah satu kasus besar, pengadilan federal AS menjatuhkan vonis bersalah kepada Antoine Kassis, warga negara Lebanon-Suriah, atas keterlibatannya dalam skema kejahatan yang mencakup perdagangan kokain dan transaksi senjata dengan kelompok bersenjata Kolombia, Ejército de Liberación Nacional.

Penyelidikan yang dipimpin Drug Enforcement Administration (DEA) tersebut melibatkan kerja sama lintas negara, termasuk dukungan dari aparat keamanan Maroko seperti DGST dan DGSN.

Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Timur Virginia menyebut kontribusi otoritas Maroko sebagai “bantuan signifikan” dalam mengungkap jaringan luas yang memperdagangkan narkoba, senjata, serta aliran dana bernilai jutaan dolar di berbagai benua.

Selain itu, dalam kasus terpisah, Maroko juga berperan dalam operasi penangkapan dan ekstradisi Elisha Odhiambo Asumo, warga negara Kenya yang diduga menjadi tokoh kunci dalam jaringan perdagangan senjata internasional.

Asumo ditangkap di Casablanca pada 8 April 2025 sebelum diekstradisi ke Amerika Serikat pada 11 Maret 2026. Sehari setelah tiba, ia langsung dihadapkan ke pengadilan federal untuk menghadapi berbagai dakwaan serius.

Berdasarkan rilis resmi tertanggal 20 Maret, jaringan yang melibatkan Asumo diduga memasok persenjataan kelas militer, termasuk peluncur roket dan sistem pertahanan udara, kepada kartel Meksiko Cartel Jalisco Nueva Generacion.

Senjata tersebut disebut digunakan untuk mendukung operasi perdagangan kokain berskala besar yang ditujukan ke wilayah Amerika Serikat.

Kerja sama antara Maroko dan Amerika Serikat ini menegaskan pentingnya kolaborasi internasional dalam memerangi kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya yang menggabungkan aktivitas narkotika dan terorisme dalam satu jaringan global.