Pernyataan Tegas Kemlu: Penargetan Peacekeeper RI di Lebanon Tidak Dapat Diterima!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI secara resmi menyampaikan duka cita mendalam sekaligus kecaman keras atas gugurnya satu personel pemelihara perdamaian asal Indonesia yang tergabung dalam misi UNIFIL di Lebanon.

Berdasarkan pernyataan resmi pada Senin (30/3/2026), insiden tragis tersebut terjadi setelah posisi kontingen Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr terkena serangan artileri tidak langsung pada Minggu (29/3).

Selain satu personel yang gugur, dilaporkan tiga prajurit lainnya mengalami luka-luka di tengah eskalasi konflik antara militer Israel dan Hizbullah.

Tuntutan Penyelidikan Menyeluruh Indonesia mendesak adanya pertanggungjawaban internasional atas insiden yang menimpa para peacekeeper. “Indonesia mengecam keras insiden tersebut dan menyerukan dilakukannya penyelidikan yang menyeluruh dan transparan,” tulis pernyataan resmi Kemlu RI melalui akun X.

Kemlu menegaskan bahwa keselamatan personel penjaga perdamaian harus dihormati sesuai dengan hukum internasional. Segala tindakan yang membahayakan mereka dinilai sebagai gangguan nyata terhadap upaya menjaga stabilitas global.

Penghormatan dan Upaya Diplomasi Pemerintah memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada personel yang gugur atas dedikasi luar biasa bagi perdamaian dunia.

Saat ini, Kemlu tengah berkoordinasi erat dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mempercepat proses pemulangan jenazah serta memastikan korban luka mendapatkan perawatan medis terbaik.

Selain itu, Indonesia kembali menyerukan penghentian serangan di Lebanon Selatan yang terus mengancam infrastruktur sipil dan kedaulatan wilayah.

“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati integritas teritorial Lebanon dan kembali pada jalur dialog guna mencegah eskalasi lebih lanjut,” tegas Kemlu.

Pemerintah berkomitmen akan terus memantau situasi lapangan dan melakukan langkah-langkah diplomasi strategis guna melindungi seluruh personel TNI yang masih bertugas di wilayah konflik.