Skandal BPJS Buruh Sleman: Iuran Dipotong tapi Tak Disetor, Pekerja Terpaksa Bayar Obat Sendiri

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sebanyak lebih dari 100 buruh pabrik asal Kalasan, Sleman, menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (31/3/2026) pagi.

Kedatangan mereka bertujuan untuk mengadukan nasib terkait tunggakan gaji selama tiga bulan serta iuran BPJS yang tidak disetorkan oleh pihak perusahaan.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) DIY, Kirnadi, mengungkapkan bahwa selain persoalan upah, sekitar 500 pekerja kini kehilangan akses jaminan kesehatan.

Padahal, iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan selalu dipotong langsung dari gaji mereka setiap bulan.

“BPJS menunggak sejak Agustus 2025. Dampaknya, saat pekerja atau keluarganya sakit, mereka tidak terfasilitasi jaminan kesehatan dan harus merogoh kocek pribadi untuk berobat. Ini sangat memberatkan,” tegas Kirnadi di lokasi aksi.

Langkah Hukum dan Pelimpahan ke PPNS SPSI DIY menyatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada aparat penegak hukum.

Mereka menuntut agar perusahaan segera melunasi gaji tiga bulan terakhir serta menyetorkan tunggakan iuran BPJS yang telah dipotong dari hak pekerja.

Merespons aksi tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Ariyanto Wibowo, memastikan pemerintah daerah telah mengambil langkah administratif.

Namun, karena pihak perusahaan dinilai tidak kooperatif, kasus ini kini resmi dilimpahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Kami sudah menindaklanjuti dan akhirnya melimpahkan kewenangan ini ke PPNS untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pengumpulan dokumen dan pemanggilan saksi,” ujar Ariyanto.

Alasan Finansial Perusahaan Berdasarkan keterangan awal, pihak perusahaan berdalih mengalami kendala finansial sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya.

Namun, Ariyanto mencatat bahwa pelanggaran serupa juga pernah terjadi pada tahun sebelumnya, yang menunjukkan adanya pola ketidakpatuhan yang berulang.

Pemerintah DIY berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini melalui jalur penyidikan guna memastikan perusahaan memenuhi tanggung jawabnya terhadap ratusan buruh yang saat ini tengah berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.