Pengawasan WFH ASN DKI Diminta Diperketat, Usul Presensi Online Tiap Dua Jam


JurnalPatroliNews – Jakarta –   Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat sorotan terkait potensi penyalahgunaan. Pengawasan ketat dinilai perlu dilakukan agar fleksibilitas kerja tidak disalahgunakan.

Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu, mengusulkan penerapan sistem presensi daring berbasis lokasi yang dilakukan setiap dua jam sekali.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan ASN tetap berada di tempat dan menjalankan tugasnya selama WFH, khususnya karena kebijakan ini diterapkan setiap hari Jumat.

“Presensi setiap dua jam dapat menjadi alat kontrol yang efektif agar ASN tetap menjalankan tugasnya secara disiplin dan tidak menyalahgunakan fleksibilitas WFH,” ujar Victor, Kamis (2/4).

Ia menilai, tanpa pengawasan yang memadai, terdapat potensi ASN memanfaatkan kebijakan WFH untuk bepergian, bahkan hingga keluar kota.

Victor menambahkan, mekanisme pengawasan tersebut tidak hanya menjaga disiplin, tetapi juga memperkuat akuntabilitas kinerja ASN tanpa mengurangi fleksibilitas yang telah diberikan pemerintah.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya akan mengikuti kebijakan WFH yang ditetapkan pemerintah pusat, namun dengan pengawasan yang lebih ketat.

Salah satu aturan yang akan diterapkan adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama menjalankan WFH.

“Karena ini sudah menjadi keputusan pemerintah, tentunya Pemerintah DKI Jakarta mengikuti itu. Kami akan memasang rambu-rambu, termasuk larangan penggunaan kendaraan pribadi selama work from home,” kata Pramono.

Kebijakan WFH setiap Jumat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta merupakan bagian dari upaya menekan kemacetan dan polusi udara di ibu kota, sekaligus mendukung efisiensi penggunaan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM).

Pengamat berharap implementasi kebijakan ini dapat menjadi contoh nasional dalam menciptakan pola kerja yang adaptif, efisien, dan tetap akuntabel.