JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memberikan respons emosional sekaligus strategis menyusul gugurnya tiga prajurit terbaik TNI dalam misi perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon.
SBY mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera meninjau ulang keberadaan Satgas Kontingen Garuda yang kini terjebak di tengah berkecamuknya perang terbuka.
Ketiga prajurit yang gugur dalam tugas mulia tersebut adalah Mayor Inf (Anm) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anm) Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda (Anm) Farizal Rhomadhon. SBY menyampaikan duka mendalam usai memberikan penghormatan terakhir di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (4/4).
“Saat saya ikut mengucapkan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga, saya tahu arti air mata yang jatuh di pipi mereka,” tulis SBY melalui akun media sosial X pribadinya, Minggu (5/4).
Mandat PBB yang Terdistorsi Sebagai purnawirawan jenderal bintang empat yang berpengalaman dalam diplomasi militer, SBY menyoroti bahwa secara teknis, tugas Kontingen Garuda saat ini telah melampaui mandat penjaga perdamaian berdasarkan Chapter 6 Piagam PBB.
Menurutnya, wilayah Blue Line yang seharusnya menjadi zona pemisah, kini telah berubah menjadi medan pertempuran (war zone) yang aktif antara militer Israel dan Hizbullah.
“Kontingen Indonesia hakikatnya bertugas di ‘Blue Line’ yang memisahkan teritori Israel dengan Lebanon. Kenyataannya, sekarang mereka sudah berada di ‘war zone’. Pasukan Israel dilaporkan telah merangsek maju hingga 7 kilometer dari garis biru,” tegas SBY.
Desakan Terhadap Dewan Keamanan PBB SBY mendukung penuh langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menuntut investigasi jujur dan adil dari PBB. Ia juga mengingatkan Dewan Keamanan PBB agar tidak menerapkan standar ganda dalam melindungi keselamatan personelnya.
Ia memberikan komparasi sejarah saat dirinya menjabat sebagai Menkopolkam RI tahun 2000, di mana PBB bersikap sangat tegas atas insiden di Atambua yang menewaskan petugas kemanusiaan mereka. SBY menuntut ketegasan serupa untuk keselamatan prajurit TNI.
“Dewan Keamanan PBB harus segera bersidang dan mengeluarkan resolusi yang tegas. PBB segera mengambil keputusan untuk menghentikan penugasan UNIFIL dan atau memindahkan lokasi mereka ke luar medan pertempuran yang masih membara. PBB tidak boleh pilih kasih,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi diplomatik tingkat tinggi guna memastikan perlindungan maksimal bagi sisa personel Kontingen Garuda yang masih bertahan di wilayah konflik Lebanon Selatan.













