Kurang dari 24 Jam, Tim Gabungan Polda Babel Tangkap Kembali 8 Tahanan Polres Bangka yang Kabur

JurnalPatroliNews – Jakarta -Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung berhasil menangkap kembali delapan tahanan Polres Bangka yang sempat melarikan diri pada Rabu (8/4). Seluruh tahanan tersebut berhasil diringkus kembali dalam waktu kurang dari 24 jam setelah pengejaran intensif di berbagai wilayah Pulau Bangka.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut yang merupakan hasil kerja keras tim gabungan di bawah atensi khusus Kapolda Irjen Pol Viktor Sihombing.

“Alhamdulillah, seluruh delapan tahanan yang kabur sudah berhasil ditangkap kembali. Penangkapan dilakukan dalam waktu singkat berkat kerja keras personel di lapangan yang tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, hingga Bangka Tengah,” ujar Agus dalam keterangannya, Senin (13/4).

Identitas dan Kronologi Pelarian Para tahanan yang sempat kabur didominasi oleh tersangka kasus narkoba dan perlindungan anak (PPA). Mereka adalah M. Takfin, Yogi Triliando, Andri Darmawan, Supriyadi, dan Rosi Afrianto yang terlibat kasus narkoba. Selain itu terdapat Hari Darma dan Anugerah dalam kasus PPA, serta Weli dalam kasus pencurian.

Aksi pelarian terjadi pada dini hari sekitar pukul 04.15 WIB dengan cara menggergaji teralis besi dan memecahkan akrilik kaca di ruang besuk tahanan.

Petugas jaga baru menyadari adanya besi yang terpotong dan dibengkokkan sekitar 30 menit setelah kejadian, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan tim khusus pengejaran.

Tindakan Tegas dan Penangkapan Salah satu tahanan, Weli (35), dilaporkan sempat melakukan tindak pidana baru berupa pencurian sepeda motor warga di wilayah Sungailiat untuk melarikan diri ke arah Koba, Bangka Tengah.

Saat proses penangkapan, Weli terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan dan menyerang petugas di lapangan.

Audit Internal dan Evaluasi SOP Pasca-insiden ini, Kapolda Bangka Belitung memerintahkan adanya audit menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penjagaan rutan di seluruh jajaran Polres agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Polda Babel juga menurunkan tim internal untuk memeriksa personel piket yang bertugas saat kejadian. Kombes Agus menegaskan bahwa jika ditemukan unsur kelalaian dalam menjalankan tugas, personel yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Apresiasi untuk Masyarakat Pihak kepolisian menyampaikan apresiasi tinggi kepada pihak keluarga tahanan dan masyarakat yang telah kooperatif memberikan informasi selama proses pengejaran.

Sinergi antara kepolisian, warga, dan media dinilai menjadi faktor kunci kondusivitas situasi kamtibmas selama proses penangkapan kembali para tahanan tersebut.