JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja merupakan harga mati yang tidak boleh dikompromikan.
Ia menginstruksikan Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk tampil lebih proaktif sebagai ujung tombak dalam menekan angka kecelakaan kerja di seluruh Indonesia secara signifikan.
Pesan tersebut disampaikan Yassierli saat melakukan peninjauan di Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta, Selasa (14/4).
Menaker menekankan bahwa perlindungan tenaga kerja harus bergeser dari sekadar respons pasca-insiden menjadi penguatan langkah promotif dan preventif sejak dini.
“Upaya promotif dan preventif sangat krusial. Saya instruksikan jajaran BBK3 Jakarta untuk bergerak lebih masif dalam fungsi pengawasan dan edukasi. Target kita jelas: menekan angka fatalitas di tempat kerja serendah mungkin,” tegas Yassierli.
Sinergi Ekosistem dan Penguatan Kapasitas Yassierli menilai kecelakaan kerja bukan sekadar statistik, melainkan menyangkut keberlangsungan keluarga pekerja dan kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan nasional. Oleh karena itu, Balai K3 dituntut mampu membaca risiko dan membangun budaya K3 yang kuat di lapangan.
Dalam mencapai target besar tersebut, Menaker menekankan pentingnya kolaborasi dengan sektor swasta, termasuk Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
Ia menyebut PJK3 sebagai mitra strategis, bukan kompetitor, dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman di seluruh tanah air.
Selain kolaborasi eksternal, Menaker menuntut peningkatan kapasitas internal pegawai Balai K3. Penguji K3 diharapkan tidak hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga memiliki kemampuan manajerial, manajemen risiko, serta analisis data statistik.
“Setiap penguji harus menguasai budaya K3, SMK3, hingga manajemen risiko. Kemampuan mengolah data sangat penting agar rekomendasi yang dihasilkan bisa menjadi landasan kuat bagi pengambilan kebijakan yang tepat sasaran,” tambahnya.
Orientasi Kebijakan Masa Depan Menaker juga mengingatkan para pejabat fungsional—mulai dari instruktur, pengawas, hingga mediator—untuk terus bertransformasi.
Menurutnya, semakin tinggi jenjang karier seseorang, maka orientasi kerjanya harus semakin kuat pada aspek manajerial dan perumusan kebijakan, bukan justru semakin teknis.
“Semakin tinggi jabatan fungsional, orientasinya harus menuju ke pembuat kebijakan. Perubahan orientasi ini yang akan membawa dampak besar pada perlindungan tenaga kerja kita di masa depan,” pungkas Yassierli.














