Tinjau Kampung Jambon Gesikan, Wamendagri Dorong Replikasi Pengelolaan Lingkungan Berbasis Masyarakat

JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong replikasi praktik pengelolaan lingkungan berkelanjutan berbasis masyarakat yang diterapkan di Kampung Jambon Gesikan, Kota Magelang.

Kawasan ini dinilai sukses menjadi model penataan pemukiman yang dapat dikembangkan di berbagai daerah di Indonesia.

Apresiasi tersebut disampaikan usai Wamendagri meninjau langsung kawasan Kampung Jambon Gesikan, Kelurahan Cacaban, Kota Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (16/4).

Dalam kunjungan tersebut, Bima Arya didampingi oleh Wali Kota Magelang Damar Prasetyono dan Kapolres Magelang Kota AKBP Dikri Olfandi.

Implementasi Prinsip Ramah Lingkungan Bima Arya menyebut Kampung Jambon Gesikan sebagai salah satu contoh terbaik penataan kawasan dengan prinsip ramah lingkungan.

Kondisi lingkungan yang bersih dan teratur mencerminkan keberhasilan penerapan konsep Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) secara nyata di tingkat komunitas.

Keberhasilan ini didukung oleh berbagai inovasi pengelolaan limbah yang variatif. Masyarakat setempat telah mampu menjalankan sistem bank sampah, daur ulang, hingga pemanfaatan limbah menjadi kompos dan budidaya maggot.

Selain itu, terdapat program urban farming serta pengolahan minyak jelantah menjadi produk sabun yang memiliki nilai guna.

Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Menurut Wamendagri, kunci keberhasilan penataan kawasan ini terletak pada kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan masyarakat. Keterlibatan aktif kepala daerah dalam memotivasi warga, ditambah dengan peran pengurus lingkungan yang konsisten, menjaga sistem tetap berjalan dari hulu hingga hilir.

Ia menekankan bahwa pengelolaan yang terpadu ini harus menjadi standar baku bagi wilayah lain. Konsistensi warga dalam menjaga kebersihan dan mengelola limbah rumah tangga secara mandiri membuktikan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah fondasi utama keberlanjutan lingkungan.

Target Replikasi Nasional Bima Arya menilai praktik baik ini perlu diperluas secara bertahap. Ia mendorong agar seluruh wilayah di Kota Magelang, yang terdiri dari 192 Rukun Warga (RW), dapat mengadopsi pola serupa sebelum model ini dijadikan rujukan dalam skala nasional.

Ke depan, diharapkan setiap wilayah di Indonesia memiliki standar pengelolaan lingkungan yang terukur. Dengan demikian, penguatan pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat tidak hanya menjadi aktivitas sementara, tetapi menjadi budaya yang mendukung visi besar pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional.