Laboratorium Gelap Tembakau Sintetis di Jakarta Pusat Digerebek, Polisi Sita 5 Kg Bahan Produksi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik laboratorium gelap (clandestine lab) pembuatan tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (17/4) malam tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R (25) yang diduga kuat sebagai pengelola rumah produksi tersebut.

Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, mengonfirmasi bahwa pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan apartemen tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim kepolisian melakukan penggeledahan pada pukul 22.30 WIB dan menemukan lokasi yang disulap menjadi tempat produksi narkotika.

Barang Bukti dan Alat Produksi Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya aktivitas industri rumahan narkotika. Petugas mengamankan bahan baku tembakau sintetis seberat 235 gram serta tembakau hasil produksi siap edar seberat 5 kilogram.

Selain narkotika, polisi juga menyita berbagai peralatan laboratorium pendukung, di antaranya botol kaca kemasan, alkohol, dan kompor listrik yang digunakan untuk proses pengolahan bahan kimia menjadi tembakau sintetis.

Petugas juga menemukan perlengkapan distribusi berupa plastik klip, kemasan siap pakai, serta timbangan digital di lokasi kejadian.

Modus Operasional dan Distribusi Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diketahui menggunakan modus operasional digital untuk memasarkan produk ilegal tersebut. Penjualan dilakukan melalui akun-akun media sosial tertentu guna menjangkau pembeli secara luas namun tersembunyi.

Transaksi dilakukan sepenuhnya secara daring (online), di mana penjual dan pembeli tidak bertemu secara langsung. Setelah kesepakatan harga tercapai, barang dikirimkan melalui jasa ekspedisi atau kurir. Strategi ini digunakan pelaku untuk meminimalisir risiko terdeteksi oleh aparat keamanan di lapangan.

Proses Hukum Lanjutan Saat ini, pelaku R beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Penyidik tengah melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui sumber bahan baku kimia yang didapatkan pelaku serta melacak jaringan pengedar lain yang mungkin terlibat dalam rantai distribusi tembakau sintetis tersebut.

Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pengelola hunian vertikal seperti apartemen, untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan unit hunian sebagai tempat aktivitas ilegal dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib.