“Ini bukan hanya pemeriksaan biasa, tetapi juga tolok ukur bagaimana aparatur bertanggung jawab terhadap aset yang dipercayakan negara“
JurnalPatroliNews | Manado — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar apel pemeriksaan kendaraan dinas di halaman Kantor Gubernur, Senin (20/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya penertiban sekaligus penguatan pengawasan terhadap penggunaan aset negara di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh kendaraan operasional milik perangkat daerah ditata secara sistematis untuk memudahkan proses pengecekan. Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada kondisi fisik kendaraan, tetapi juga mencakup kelengkapan administrasi serta kesesuaian penggunaannya dengan tugas dan jabatan.
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus turun langsung melakukan inspeksi terhadap setiap unit kendaraan. Ia memastikan seluruh aset berada dalam kondisi layak pakai dan digunakan secara tepat sesuai peruntukannya.
Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan menjadi indikator penting dalam menilai kedisiplinan aparatur dalam mengelola dan merawat aset negara.
“Ini bukan hanya pemeriksaan biasa, tetapi juga tolok ukur bagaimana aparatur bertanggung jawab terhadap aset yang dipercayakan negara,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kendaraan dinas harus difungsikan sebagai sarana penunjang kinerja, bukan untuk kepentingan pribadi atau penggunaan di luar aturan. Setiap kendala atau permasalahan yang ditemukan diminta segera dilaporkan melalui jalur resmi, baik langsung kepada pimpinan maupun melalui pengelola aset.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan komitmennya untuk menertibkan seluruh aset pemerintah agar tidak ada yang terbengkalai ataupun disalahgunakan. Seluruh kendaraan dinas, kata dia, harus memiliki status yang jelas, tercatat dengan baik, serta benar-benar memberikan kontribusi terhadap kinerja pelayanan publik.
“Tidak boleh ada aset yang tidak jelas keberadaannya atau digunakan di luar ketentuan. Semua harus tertib, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mendorong tata kelola aset yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja aparatur serta pelayanan kepada masyarakat. (Beno/BM)














