JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai garda terdepan kedaulatan pangan nasional.
Dalam forum Economic Briefing 2026, Menkop memaparkan peta jalan penguatan ekosistem koperasi yang kini menyentuh aspek vital di sektor pasca-produksi dan distribusi.
Menkop menjelaskan bahwa visi besar Presiden adalah membawa Indonesia mencapai kedaulatan pangan (food sovereignty).
Berbeda dengan ketahanan pangan (food security) yang masih membuka celah impor, kedaulatan pangan menargetkan seluruh kebutuhan perut rakyat dihasilkan secara mandiri oleh bangsa sendiri.
“Fungsi Koperasi Desa Merah Putih adalah menjadi off-taker atau penyerap yang menampung seluruh hasil produksi masyarakat desa. Mulai dari tanaman pangan, hortikultura, hingga sektor perikanan dan kerajinan,” ujar Menkop di Jakarta, Kamis (23/4).
Intervensi Teknologi Pasca-Produksi
Salah satu tantangan besar yang dihadapi petani selama ini adalah kerugian pada sektor pasca-produksi. Untuk mengatasinya, Kementerian Koperasi akan melengkapi Kopdes Merah Putih dengan infrastruktur teknologi tepat guna di berbagai pelosok.
Infrastruktur tersebut meliputi alat pengering (dryer) untuk memastikan kualitas gabah petani memenuhi standar Bulog.
Selain itu, penyediaan cold storage dan pengatur suhu menjadi prioritas untuk produk hortikultura serta perikanan guna mencegah pembusukan dan memperpanjang daya simpan hasil panen.
“Kami akan menyempurnakan kegiatan pasca-produksi. Dengan manajemen stok yang baik, kita tidak hanya melayani kebutuhan dalam negeri, tetapi juga membuka peluang ekspor ke pasar internasional,” imbuh Ferry.
Pusat Distribusi dan Pemberdayaan Ekonomi
Selain sebagai penyerap hasil bumi, Kopdes Merah Putih juga diplot sebagai agen penyalur barang kebutuhan pokok dan barang subsidi pemerintah.
Lebih dari itu, koperasi desa akan menjadi instrumen penyaluran bantuan sosial seperti BLT dan PKH agar distribusi bantuan lebih transparan dan tepat sasaran.
Menkop secara khusus mendorong para penerima bantuan sosial untuk bergabung menjadi anggota koperasi desa. Melalui skema ini, masyarakat tidak hanya berperan sebagai konsumen, tetapi juga mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU).
“Dengan berbelanja di koperasi milik sendiri dan mendapatkan pembagian keuntungan (SHU), kita harapkan pendapatan masyarakat meningkat secara signifikan, sehingga mereka bisa segera keluar dari kategori miskin ekstrem,” pungkasnya.














