KPK Dalami Dugaan Pengaturan Proyek KA, Dirjen Intram Kemenhub Diperiksa


JurnalPatroliNews – Jakarta –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pengaturan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Terbaru, penyidik memeriksa Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Intram), Mohamad Risal Wasal, sebagai saksi terkait kasus yang menyeret Bupati Pati, Sudewo.

Pemeriksaan terhadap Risal yang juga pernah menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian itu dilakukan pada Kamis, 23 April 2026. Sehari berselang, penyidik turut memeriksa Ari Hendratno, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perawatan Perkeretaapian Balai Perawatan Perkeretaapian Ngrombo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan para saksi difokuskan pada dugaan pengkondisian proyek hingga penentuan calon penyedia pekerjaan di sejumlah balai teknik perkeretaapian.

“Penyidik mendalami materi terkait pengaturan, pengkondisian, dan plotting calon penyedia dalam pekerjaan di lingkungan BTP Jawa Tengah dan Jawa Timur, khususnya yang diduga dilakukan oleh tersangka SDW,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Namun demikian, KPK mencatat sejumlah saksi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Mereka antara lain Dicky Hendrik Kusbiantoro, Nurhadi Unggul Wibowo, Mochamad Andi Hary Murty, serta Putu Sumarjaya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa Bagian Tengah. Dari pengembangan perkara tersebut, KPK telah menetapkan total 21 tersangka hingga 20 Januari 2026, termasuk Sudewo yang juga mantan anggota DPR RI.

Tidak hanya individu, lembaga antirasuah juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus ini. Dugaan korupsi mencakup berbagai proyek strategis perkeretaapian, di antaranya pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, pekerjaan konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang di sejumlah wilayah di Jawa dan Sumatera.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.