JurnalPatroliNews – Jakarta – Seorang anggota TNI Angkatan Darat berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) dengan inisial EY, dilaporkan menjadi korban penganiayaan oleh warga sipil di area Stasiun Depok Baru, Jawa Barat.
Insiden ini dipicu oleh aksi korban yang mencoba memberikan teguran terkait dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengonfirmasi identitas korban dan membenarkan bahwa peristiwa tersebut telah ditangani oleh pihak berwenang.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku utama dalam aksi pemukulan tersebut kini telah berhasil ditangkap.
Peristiwa ini bermula pada Jumat (24/4) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, Peltu EY yang sedang berada di area stasiun melihat seorang ibu tengah memukul anaknya.
Didorong rasa kepedulian, korban kemudian menghampiri dan memberikan teguran secara persuasif agar tindakan kekerasan tersebut dihentikan.
Namun, teguran tersebut justru direspons secara negatif oleh pihak lain yang berada di lokasi. Ketidakterimaan terhadap teguran tersebut memicu emosi hingga berujung pada tindakan main hakim sendiri terhadap Peltu EY. Akibatnya, anggota TNI tersebut mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan fisik.
Pihak kepolisian segera bertindak setelah menerima laporan mengenai keributan di fasilitas publik tersebut. Saat ini, satu orang terduga pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sejauh ini, penyidik Polres Metro Depok masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mendalami motif pasti serta mencari kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi kekerasan tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa segala bentuk tindakan main hakim sendiri, apalagi terhadap aparat keamanan, akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.














