JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, memberikan respons tegas terkait penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) oleh kepolisian Makkah atas dugaan penipuan layanan haji fiktif.
Komisi VIII menyatakan dukungan penuh terhadap langkah otoritas Arab Saudi dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan calon jemaah serta mencederai integritas pelaksanaan ibadah haji.
Abidin menekankan pentingnya bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk memastikan keberangkatan haji dilakukan melalui jalur resmi, baik melalui kuota haji reguler maupun haji khusus.
Menurutnya, penggunaan visa haji yang sah merupakan prasyarat mutlak guna menjamin keselamatan, keamanan, serta keabsahan proses ibadah bagi setiap jemaah di tanah suci.
Politikus PDI Perjuangan tersebut meminta kementerian terkait, mulai dari Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, hingga KJRI Jeddah, untuk proaktif memantau perkembangan proses hukum terhadap ketiga WNI tersebut.
Langkah ini diperlukan guna memastikan keadilan hukum serta memverifikasi status para terduga pelaku di lapangan.
Terkait temuan bahwa dua dari tiga terduga pelaku mengenakan atribut petugas haji Indonesia saat penggerebekan, Abidin menegaskan posisi keras Komisi VIII.
Jika hasil investigasi membuktikan mereka adalah bagian dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), ia mendesak pemerintah untuk segera mencabut status kepesertaannya dan memulangkan mereka ke tanah air untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain penegakan hukum, Abidin juga mendorong pemerintah Indonesia untuk memperkuat koordinasi dengan otoritas Saudi dalam hal sosialisasi kepada masyarakat.
Kampanye masif diperlukan agar warga negara Indonesia tidak mudah tergiur oleh tawaran haji ilegal di media sosial yang berisiko tinggi terhadap sanksi berat, mulai dari denda besar, penjara, hingga deportasi dan pencekalan.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, kepolisian Makkah melakukan penggerebekan pada Rabu (29/4) dan menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan komputer, uang tunai, hingga kartu identitas haji palsu.
Operasi ini menjadi bagian dari komitmen Arab Saudi dalam menjaga sterilitas kawasan suci dari jemaah tanpa izin resmi menjelang puncak musim haji 2026.














