JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepala Klinik Pratama Universitas Riau (Unri), dr. Yusdiana, memberikan penjelasan terkait sosok dokter pria berinisial L yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap puluhan mahasiswi.
Sebagai langkah tegas, manajemen klinik telah menonaktifkan sementara dokter tersebut dari seluruh aktivitas pelayanan terhitung sejak kasus ini mencuat pada Senin (27/4).
Yusdiana mengungkapkan bahwa selama bertugas di lingkungan klinik, dokter L dikenal memiliki kepribadian yang baik dan hubungan yang harmonis dengan rekan kerja.
Dalam kesehariannya, tidak ditemukan indikasi perilaku menyimpang atau mencurigakan, bahkan yang bersangkutan dinilai aktif berpartisipasi dalam setiap kegiatan internal maupun rapat koordinasi klinik.
Pihak manajemen klinik mengaku baru mengetahui adanya dugaan kasus ini pada Jumat pekan lalu melalui informasi yang berkembang.
Yusdiana menegaskan bahwa sebelumnya tidak pernah ada laporan keberatan, baik dari pasien maupun tenaga medis lainnya, mengenai tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh dokter tersebut selama masa praktiknya di Klinik Pratama.
Terkait prosedur pelayanan medis, Yusdiana menjelaskan bahwa pemeriksaan pasien idealnya didampingi oleh perawat.
Namun, ia mengakui adanya kendala teknis saat terjadi lonjakan jumlah pasien, di mana perawat sering kali harus fokus melakukan skrining awal sehingga pendampingan di ruang periksa tidak dapat dilakukan secara maksimal.
Meskipun demikian, secara prosedur, dokter tetap diwajibkan meminta bantuan tenaga medis lain jika menangani kasus yang membutuhkan pendampingan khusus.
Saat ini, Klinik Pratama Unri telah berkoordinasi dengan pihak rektorat dan Rumah Sakit Unri untuk meminta penempatan dokter tambahan guna menggantikan posisi dokter L.
Hal ini dilakukan untuk memastikan roda pelayanan kesehatan bagi sivitas akademika tetap berjalan optimal tanpa hambatan.
Hingga berita ini diturunkan, Yusdiana memastikan situasi di klinik masih aman dan kunjungan pasien tetap berlangsung seperti biasa.
Pihak klinik menyatakan akan bersikap kooperatif dalam mengikuti seluruh proses investigasi yang sedang berjalan di tingkat universitas maupun pihak berwenang guna mengungkap fakta yang sebenarnya.














