JurnalPatroliNews – Jakarta – Suasana latihan renang di Desa Lodaya, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, berubah menjadi duka mendalam.
Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti sesi kursus renang perdananya, Minggu (3/5/2026) pagi.
Kapolsek Randudongkal, AKP Sudaryo, mengonfirmasi insiden memilukan tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Korban diketahui baru pertama kali bergabung dengan salah satu klub renang lokal di wilayah tersebut.
Kronologi Penemuan Korban Insiden ini bermula saat sesi latihan sedang berlangsung. Keberadaan korban di dasar kolam justru diketahui secara tidak sengaja oleh salah satu pelatih.
“Saat seorang pelatih sedang fokus melatih peserta lain, kakinya menyenggol sebuah benda di dasar kolam. Setelah diperiksa, ternyata itu adalah tubuh korban yang sudah tenggelam,” ujar Sudaryo saat memberikan keterangan resmi, Senin (4/5/2026).
Melihat kondisi tersebut, tim pelatih segera melakukan upaya pertolongan pertama (RJP), namun korban tidak menunjukkan respons. Petugas kemudian melarikan bocah malang tersebut ke rumah sakit terdekat, namun tim medis menyatakan nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Penyelidikan Polisi Berdasarkan pemeriksaan medis awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dugaan sementara, korban meninggal dunia murni karena tenggelam dan paru-paru kemasukan air,” tambah Sudaryo.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi di area kolam renang tersebut. Polisi kini tengah mendalami apakah ada unsur kelalaian dari pihak pengelola maupun pelatih dalam insiden ini.
“Kami masih melakukan penyelidikan intensif dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut secara benderang,” pungkasnya.














