JurnalPatroliNews – Jakarta – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video pendek yang memperlihatkan aksi perkelahian fisik antar-kelompok pendaki di kawasan puncak Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Insiden yang mencoreng etika pendakian tersebut memicu keprihatinan dari berbagai pihak setelah terekam kamera pendaki lain yang berusaha melerai pertikaian.
Asisten Perhutani BKPH Lawu Selatan, Mulyadi, mengonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut. Berdasarkan penelusuran pihak pengelola, insiden baku hantam itu terjadi pada Minggu (26/4). Kedua kelompok pendaki yang terlibat diketahui mendaki melalui jalur Basecamp Lawu via Cetho.
Menurut keterangan Mulyadi, perselisihan tersebut dipicu oleh hal yang tergolong sepele, yakni rebutan tempat untuk berfoto atau spot foto di area puncak.
Meski sempat terjadi kegaduhan yang mengganggu kenyamanan pendaki lain, kedua belah pihak memilih untuk tidak melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada pihak berwenang di basecamp saat turun gunung.
Menanggapi video yang terlanjur viral, pihak-pihak yang terlibat segera melakukan klarifikasi. Sammah, selaku ketua regu dari salah satu rombongan, menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui akun media sosial resmi pengelola jalur Cetho.
Ia menegaskan bahwa dirinya telah bertemu dengan rombongan lawan yang dipimpin oleh Arif dan sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Senada dengan Sammah, permohonan maaf juga datang dari Ruli, ketua rombongan pendaki asal Bandung.
Ia mengakui bahwa kegaduhan tersebut dipicu oleh anggotanya dan menyampaikan penyesalan mendalam kepada pengelola jalur serta komunitas pendaki atas perilaku yang tidak terpuji tersebut. Ruli memastikan bahwa hubungan antar-kelompok kini sudah membaik setelah adanya proses saling memaafkan.
Pihak pengelola Gunung Lawu tetap menghimbau kepada seluruh pendaki untuk menjaga solidaritas dan mengedepankan etika selama berada di alam bebas.
Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para pendaki agar lebih mengutamakan keselamatan dan toleransi dibandingkan sekadar urusan konten media sosial.














