DPR Apresiasi Penangkapan Pengasuh Ponpes Pati, Minta Perlindungan Maksimal bagi Korban


JurnalPatroliNews – JAKARTA — Langkah cepat kepolisian dalam menangkap pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kiai Ashari, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati mendapat apresiasi dari Anggota DPR RI Eva Monalisa.

Eva menegaskan, proses hukum terhadap tersangka tidak boleh berhenti pada tahap penangkapan semata. Ia meminta agar perkara tersebut dikawal hingga tuntas dan pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

“Kami mengapresiasi penangkapan tersangka. Namun, kasus ini tidak boleh berhenti di sini. Proses hukum harus dikawal hingga tuntas, pelaku dihukum seberat-beratnya, dan yang terpenting, keberpihakan hukum harus nyata kepada para korban,” ujar Eva di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menjelaskan penangkapan Ashari hanyalah awal dari proses panjang dalam memastikan keadilan bagi para korban.

Menurutnya, penyelidikan yang mendalam dan transparan sangat penting agar seluruh fakta terungkap dan proses hukum berjalan tanpa intervensi.

“Penyelidikan mendalam dan transparan sangat krusial memastikan keadilan bagi para korban,” katanya.

Selain penegakan hukum terhadap pelaku, Eva menekankan negara wajib menjamin hak-hak korban, terutama perlindungan dari intimidasi setelah kasus ini mencuat ke publik.

Ia juga menyoroti pentingnya pendampingan psikologis secara intensif agar trauma yang dialami para santriwati dapat dipulihkan secara berkelanjutan.

“Negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal dan jaminan pemulihan. Jangan sampai korban mengalami tekanan psikologis tambahan setelah berani bersuara,” tambahnya.

Eva menilai kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi besar terhadap sistem pengawasan lembaga pendidikan berbasis asrama di Indonesia, khususnya pondok pesantren.

Ia mendorong adanya mekanisme pelaporan yang aman, independen, dan mudah diakses di setiap institusi pendidikan guna mencegah penyalahgunaan relasi kuasa oleh oknum pengasuh maupun tenaga pendidik di masa mendatang.