Kasus Ponpes Pati, Sarifuddin Sudding: Jangan Beri Ruang Kompromi bagi Predator Seksual

JurnalPatroliNews – Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengecam keras dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sudding menegaskan bahwa kasus yang melibatkan puluhan santriwati ini merupakan tamparan keras bagi sistem perlindungan anak di Indonesia.

Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak memberikan perlindungan hukum maupun ruang kompromi bagi pelaku.

Tersangka yang merupakan pengasuh yayasan diduga mencabuli 30 hingga 50 santriwati dengan memanfaatkan relasi kuasa dan kedok ketaatan kepada pengasuh.

Mayoritas korban diketahui berasal dari keluarga tidak mampu atau yatim piatu yang berada di bawah ancaman dikeluarkan jika menolak permintaan pelaku.

Sudding menilai pola ini merupakan eksploitasi terhadap kerentanan anak di bawah umur dalam lingkungan yang menuntut kepatuhan tinggi.

Selain menyoroti proses hukum, politikus PAN tersebut mendesak implementasi maksimal UU TPKS, termasuk pemberatan hukuman bagi pelaku yang memiliki otoritas moral.

Ia juga memperingatkan agar tidak ada upaya damai atau intimidasi yang menghambat proses keadilan.

Menurutnya, kasus ini menunjukkan adanya kegagalan sistemik dan pengawasan kelembagaan yang perlu segera dibenahi secara nasional melalui audit berkala terhadap sistem pengasuhan di lembaga pendidikan berasrama.

Sudding memastikan bahwa DPR akan terus mengawal penanganan kasus ini guna menjamin keadilan bagi korban serta memastikan lembaga pendidikan tetap menjadi ruang yang aman.

Selain sanksi berat bagi pelaku, ia menekankan pentingnya pendampingan psikologis, bantuan hukum, dan jaminan keberlanjutan pendidikan bagi para korban agar masa depan mereka tetap terlindungi.