Klarifikasi Dinkes DIY Terkait Suspek Hantavirus: Hasil Lab Negatif, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan klarifikasi resmi terkait adanya laporan suspek hantavirus di wilayahnya.

Satu warga asal Kabupaten Kulon Progo yang sebelumnya diduga terpapar virus tersebut kini telah dinyatakan negatif berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium mendalam.

Kepala Dinkes DIY, Gregorius Anung Trihadi, menjelaskan bahwa kasus suspek yang sempat tercantum dalam rilis resmi Kementerian Kesehatan pada Jumat (8/5) tersebut dipastikan tidak terinfeksi hantavirus.

Penegasan ini sekaligus memperbarui data kesehatan wilayah DIY yang hingga saat ini masih mencatatkan nol kasus positif untuk periode tahun 2026.

Menurut Anung, sepanjang tahun 2026 belum ada laporan kasus positif hantavirus yang ditemukan melalui sistem surveilans sentinel rutin.

Meski demikian, pihaknya mengakui bahwa pada tahun 2025 sempat ditemukan enam kasus positif di DIY. Seluruh pasien tersebut telah dinyatakan sembuh total tanpa adanya laporan korban meninggal dunia.

Dalam keterangannya, Anung membedah profil hantavirus yang ditemukan di Indonesia. Berdasarkan riset kesehatan, kasus-kasus di dalam negeri, termasuk di DIY, umumnya berasal dari strain Seoul Virus.

Strain ini masuk dalam kategori tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang secara klinis memiliki gejala lebih ringan dibandingkan Andes Virus, jenis yang belakangan dikaitkan dengan kasus di kapal pesiar MV Hondius.

Hantavirus merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan oleh hewan pengerat, khususnya tikus. Proses penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dengan urine, air liur, atau kotoran tikus yang terinfeksi, maupun melalui udara yang terkontaminasi partikel droplet dari sisa kotoran tersebut.

Gejala klinis biasanya muncul dalam rentang waktu satu hingga dua minggu setelah terpapar, meliputi demam tinggi, nyeri badan, hingga kulit menguning.

Dinkes DIY mengimbau masyarakat untuk tidak panik namun tetap meningkatkan standar kebersihan lingkungan.

Upaya pencegahan utama adalah dengan menutup akses masuk tikus ke dalam rumah, menjaga sanitasi, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah terus melakukan pelacakan kasus, pemasangan perangkap tikus di area strategis, serta edukasi masif kepada masyarakat.

Koordinasi intensif dengan Kementerian Kesehatan juga terus dijaga guna memastikan surveilans ketat dan langkah pencegahan di seluruh wilayah kabupaten/kota di DIY tetap berjalan terkendali.