Kapolda Lampung Perintahkan Begal yang Melawan Ditindak Tegas, Bisa Ditembak di Tempat


JurnalPatroliNews – LAMPUNG — Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menginstruksikan seluruh jajaran Polres dan Polresta di wilayah hukum Polda Lampung untuk menindak tegas para pelaku begal yang beraksi di wilayah tersebut.

Dalam arahannya, personel kepolisian diperbolehkan melakukan tindakan tegas terukur, termasuk menembak di tempat terhadap pelaku begal yang melawan saat proses penangkapan.

Kapolda menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Saya perintahkan kepada seluruh anggota untuk melakukan tindakan tegas berupa tembak di tempat terhadap para pelaku begal yang melawan saat penangkapan,” tegas Irjen Helfi, dikutip dari Kantor Berita RMOL Lampung, Jumat (15/5/2026).

Perintah tersebut disampaikan sebagai respons atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor disertai penembakan yang mengakibatkan gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena.

Menurut Helfi, aksi pembegalan yang marak terjadi bukan semata karena alasan ekonomi, melainkan banyak dipicu oleh penyalahgunaan narkotika oleh para pelaku.

“Para pelaku melakukan kejahatan jalanan untuk membeli narkoba, bukan urusan perut. Itu sebabnya, kita komitmen menaikkan cara penindakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Lampung,” ujarnya.

Ia menegaskan kepolisian akan terus meningkatkan langkah penindakan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menekan angka kriminalitas jalanan di wilayah Lampung.

Kapolda juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan agar tidak mencoba melakukan aksi pembegalan.

“Sebagai peringatan, jangan coba-coba melakukan aksi pembegalan, sebab polisi akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya Polda Lampung dalam memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan jalanan yang dinilai semakin meresahkan, sekaligus sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan aparat yang bertugas di lapangan.