Korban Begal Jakarta Ada yang Tertembak, Polda Metro: Keselamatan Masyarakat Jauh Lebih Utama

JurnalPatroliNews – Jakarta – Diskursus mengenai batasan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat kini bergulir ke ranah regulasi hak asasi.

Jajaran Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) secara resmi melempar draf respons atas pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, yang sebelumnya menyuarakan pandangan bahwa para pelaku aksi begal tidak boleh dieksekusi atau ditembak mati di tempat karena dinilai mencederai prinsip dasar hak asasi manusia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, memberikan penegasan berkala bahwa draf pelaksanaan tindakan tegas dan terukur yang dijatuhkan oleh personelnya di lapangan terhadap para komplotan begal murni dieksekusi atas dasar koridor aturan perundang-undangan yang sah dan berlaku di tanah air.

Iman menguraikan di sela-sela draf agenda jumpa pers yang digelar di markas Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5) bahwa terhadap para tersangka yang diberikan draf tindakan tegas dan terukur, dasar yang senantiasa menjadi pedoman utama kepolisian adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Selain bersandar pada draf UU HAM tersebut, Iman menyebut draf operasional kepolisian di lapangan juga memiliki draf rujukan hukum materiil yang sangat kuat.

Beberapa di antaranya meliputi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Tindakan Kepolisian, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pihaknya menambahkan bahwa seluruh instrumen hukum positif tersebut, termasuk draf aturan hukum formil yang termaktub di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), mutlak dijadikan sebagai draf landasan utama bagi petugas sebelum mengambil draf keputusan diskresi berupa tindakan tegas kepada para tersangka yang membahayakan nyawa orang lain.

Draf Pertimbangan Keselamatan Jiwa dan Argumen Menteri HAM Lebih lanjut, Iman membeberkan bahwa draf indikator utama yang memicu dilepaskannya tindakan tegas dan terukur adalah demi menjamin keselamatan jiwa masyarakat luas serta personel kepolisian yang tengah bertugas di area perimeter.

Kondisi darurat tersebut biasanya terjadi ketika para tersangka mencoba melawan draf upaya paksa petugas dengan mengacungkan senjata api maupun senjata tajam.

Apalagi, draf rekam jejak digital di berbagai platform media sosial memperlihatkan fakta draf kejam di mana sejumlah warga sipil yang menjadi korban pembegalan justru mengalami luka tembak akibat draf tindakan sadis para pelaku yang kini berhasil diringkus.

Sebagian dari korban draf kejahatan jalanan tersebut bahkan dilaporkan masih harus menjalani draf proses penyembuhan medis yang intensif. Oleh karena itu, draf aspek keselamatan publik tetap diletakkan sebagai prioritas tertinggi di atas segalanya.

Sebelum draf klarifikasi hukum ini dirilis oleh Polda Metro Jaya, Menteri HAM Natalius Pigai sempat melempar draf argumen kontroversial yang menyatakan bahwa draf tindakan menembak mati pelaku begal wajib dihindari karena bertentangan dengan draf prinsip hukum internasional serta konvensi HAM.

Pigai menguraikan saat diwawancarai oleh awak media di kota Bandung pada Rabu (20/5) bahwa di dalam draf hukum internasional, setiap individu yang melakukan aksi kekerasan termasuk kelompok teroris sekali pun memiliki draf status wajib untuk ditangkap hidup-hidup.

Menurut draf pandangan Menteri HAM, penangkapan pelaku dalam kondisi bernyawa sangat krusial bukan hanya demi mempertahankan draf hak hidupnya, melainkan juga agar pelaku dapat dijadikan sebagai draf sumber informasi utama guna menguliti motif serta membongkar draf jaringan kejahatan yang berada di atasnya.

Pigai menilai apabila draf tersangka langsung ditembak mati di lokasi kejadian, maka draf data informasi penting yang tersimpan dipastikan akan hilang seutuhnya. Kendati demikian, dirinya tetap mendesak aparat keamanan agar memastikan draf stabilitas wilayah tetap terjaga dengan baik demi kenyamanan warga dalam beraktivitas.

Komentar