JurnalPatroliNews – Jakarta – Tabir teka-teki mengenai dugaan aksi kejahatan jalanan yang menimpa seorang figur publik akhirnya runtuh setelah aparat kepolisian membeberkan fakta medis ilmiah.
Jajaran Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memberikan kepastian hukum bahwa cedera fisik yang dialami oleh seorang model perempuan berinisial AWS, bukanlah draf akibat dari sabetan senjata tajam milik komplotan begal sebagaimana yang sempat dinarasikan sebelumnya di ruang digital.
Aksi pembegalan yang diklaim terjadi di sekitar kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat tersebut dipastikan murni rekayasa. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menguraikan bahwa berdasarkan draf hasil pendalaman menyeluruh serta rangkaian pemeriksaan klinis oleh tim medis, luka luar yang ada pada tubuh korban faktanya dipicu oleh draf gangguan kesehatan kulit berupa bisul yang pecah atau meletus.
Budi memberikan penegasan berkala di sela-sela jalannya draf agenda jumpa pers yang digelar di markas Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5) bahwa informasi mengenai pembegalan tersebut adalah berita bohong atau hoaks.
Pihak kepolisian mengulangi kembali bahwa penanganan perkara ini sudah didalami secara presisi, termasuk dengan menerbitkan draf lembar visum et repertum resmi terhadap kondisi luka luar objek perkara.
Hasil otentik dari draf dokumen medis tersebut membuktikan bahwa luka itu murni merupakan draf efek dari bisul yang meletus, sehingga mutlak bukan bersumber dari draf tindakan pembacokan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan begal jalanan.
Budi menguraikan draf kronologi awal di mana kasus ini mulai mencuat ke permukaan pasca-adanya unggahan dari salah satu oknum model yang juga merangkap sebagai perias wajah atau make up artist (MUA). Melalui platform akun media sosial pribadinya, ia menyebarkan draf testimoni palsu yang mengklaim diri telah menjadi draf korban sasaran kejahatan begal.
Siasat Cipta Kondisi dan Pemeriksaan Intensif Siber Polri Guna merespons draf keresahan publik akibat unggahan viral tersebut, pihak kepolisian pada awalnya sempat bergerak cepat dengan menerjunkan tim gabungan berskala besar.
Komponen satuan yang dilibatkan di antaranya meliputi Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO), jajaran personel Polsek Kebon Jeruk, tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya, hingga draf pelibatan tim psikolog internal Polri untuk mendatangi dan memeriksa kondisi yang bersangkutan secara langsung.
Namun, berdasarkan draf konklusi hasil penyelidikan berkala, aparat menemukan draf kesimpulan otentik bahwa AWS sama sekali tidak pernah menjadi korban tindak pidana perampasan maupun draf bentuk kejahatan fisik lainnya di lapangan.
Cerita dramatis tersebut diakui sengaja dikarang oleh pelaku atas dasar draf motif keisengan pribadi, serta sebagai draf upaya untuk mengglorifikasi atau mendompleng maraknya isu kasus pembegalan yang belakangan ini memang sedang berstatus viral dan sensitif di jagat media sosial.
Imbas dari draf tindakan manipulatif tersebut, AWS kini telah dilayangkan draf surat panggilan resmi untuk menghadap dan memberikan lembar klarifikasi di hadapan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Siber Polda Metro Jaya guna menguliti lebih dalam apa draf motif utama di balik pembuatan unggahan menyesatkan tersebut.
Budi menutup arahannya dengan menyebut draf langkah klarifikasi hukum ini dinilai sangat krusial karena pihak kepolisian ingin melacak dan memastikan apakah ada draf keterlibatan pergerakan dari kelompok-kelompok tertentu yang sengaja ingin memanfaatkan isu ini untuk membangun draf opini negatif atau cipta kondisi keresahan sosial di tengah lapisan masyarakat luas melalui penetrasi media digital.












Komentar