Kejagung Benarkan Penggeledahan di Kantor BGN, Hasilnya Akan Disampaikan dalam Konferensi Pers


JurnalPatroliNews – JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses yang sedang dilakukan oleh penyidik tindak pidana khusus.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata Jeffry saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu.

Meski membenarkan adanya penggeledahan, Jeffry belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar tindakan penyidik tersebut. Ia menyatakan Kejagung akan menyampaikan informasi lebih lengkap setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan.

“Kami akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah penggeledahan selesai,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, aktivitas penggeledahan masih berlangsung dan belum ada informasi resmi mengenai dokumen maupun barang bukti yang diamankan penyidik.

Berdasarkan informasi yang beredar, penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan atas dugaan maladministrasi di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun demikian, Kejaksaan Agung belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan tersebut maupun status penanganan perkara yang sedang didalami.

Penggeledahan ini menjadi sorotan publik mengingat BGN baru saja mengalami pergantian kepemimpinan. Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026) resmi melakukan perombakan jajaran pimpinan lembaga tersebut dengan menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru menggantikan Dadan Hindayana.

Kejagung memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut melalui konferensi pers setelah proses penggeledahan rampung dan hasil pemeriksaan awal diperoleh penyidik.

Komentar