Rute dan Kebo Bule Sama, GKR Timoer Rumbay Warning Potensi Gesekan Dua Rombongan Kirab Pusaka

JurnalPatroliNews – Solo – Rencana pelaksanaan upacara adat Kirab Pusaka Malam 1 Suro oleh dua kubu di internal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kembali memicu perhatian publik.

Kedua belah pihak terpantau sama-sama bersikeras untuk menggelar ritual sakral tersebut secara mandiri pada Selasa malam, 16 Juni 2026 mendatang.

Pemilihan waktu tersebut bertepatan langsung dengan momentum pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah atau malam pergantian tahun dalam penanggalan Jawa.

Menanggapi dinamika ini, Pengageng Sasana Wilapa dari kubu PB XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay, menegaskan aturan baku di lingkungan istana.

Dirinya menekankan bahwa seluruh rangkaian kegiatan adat di dalam Keraton Surakarta sejak dahulu wajib hukumnya berlandaskan perintah atau dhawuh dalem Raja.

Walau tidak melarang kubu lain membuat iring-iringan, GKR Timoer mengingatkan adanya faktor kemiripan aset utama yang akan digunakan dalam prosesi spiritual tersebut.

Kesamaan vital yang dimaksud meliputi rute perjalanan kirab, lokasi pintu keluarnya pusaka, hingga keberadaan kawanan kebo bule yang bertindak sebagai pembuka jalan.

Mengingat semua elemen teknis operasionalnya sama, kedua rombongan kirab dinilai sangat rawan untuk saling bertemu dan berpapasan di satu titik jalan.

Pihak PB XIV Purbaya berharap tidak ada gesekan fisik di lapangan lantaran tradisi spiritual ini seyogianya dijaga kesucian nilainya demi menghormati adat.

Langkah antisipasi dini pun telah diupayakan dengan melakukan koordinasi intensif bersama jajaran Forkopimda Kota Solo terkait manajemen pengamanan di area publik.

Perspektif Kubu Tedjowulan dan Karakteristik Sakralitas Ritual

Di sisi lain, kubu KGPH Panembahan Agung Tedjowulan juga telah memastikan tidak akan menggeser jadwal kirab pusaka dari penanggalan kalender adat tersebut.

Juru bicara kubu Tedjowulan, Kanjeng Pakoenegoro, menyebut keputusan mengenai jam pasti pelepasan kirab masih akan disesuaikan dengan perkembangan situasi lapangan.

Urusan teknis kirab ini diakui telah masuk dalam pembahasan rapat koordinasi bersama Kementerian Kebudayaan RI yang juga tengah mengawal proyek revitalisasi keraton.

Pakoenegoro tidak menampik bahwa pergerakan dua kelompok massa di satu lokasi dan waktu yang sama melahirkan kekhawatiran terkait potensi dinamika di lapangan.

Berbeda dengan ritual Grebeg Besar yang tanggal pelaksanaannya masih cenderung adaptif, Kirab Malam 1 Suro dinilai sakral dan tidak memiliki opsi pengunduran waktu.

Kubu Tedjowulan menyatakan posisi mereka berada di jalur netral demi menjalankan mandat perlindungan dan pemanfaatan kawasan cagar budaya nasional di Solo.

Oleh sebab itu, semua pihak diminta untuk menekan ego sektoral masing-masing mengingat hajat budaya ini pada dasarnya adalah milik bersama Keraton Surakarta.

Agenda Mediasi dan Menunggu Keputusan Wali Kota Solo

Guna mengurai benang kusut spekulasi di tengah masyarakat, KGPH Suryo Wicaksono alias Gusti Ninok angkat bicara mengenai kepastian teknis pelaksanaan acara.

Dirinya menyampaikan bahwa keputusan final terkait teknis lapangan masih harus menunggu hasil dari agenda rapat koordinasi lintas sektor dalam waktu dekat.

Rapat mediasi krusial tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 13 atau 14 Juni 2026 mendatang dengan melibatkan berbagai instansi pemerintahan.

Pemerintah Kota Solo bersama jajaran Kementerian Kebudayaan dipastikan akan duduk bersama para pengageng keraton untuk mencari jalan tengah terbaik.

Publik kini menaruh harapan besar agar pertemuan bersama Wali Kota Solo pertengahan Juni nanti mampu menghasilkan kesepakatan damai demi kelestarian budaya bangsa.

Komentar