JurnalPatroliNews – Jakarta – Jajaran Polsek Metro Penjaringan membuka peluang besar untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan secara medis terhadap seorang pria terduga pelaku pelecehan hewan.
Langkah pemeriksaan psikologis ini disiapkan menyusul adanya dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum pengunjung terhadap seekor anjing di sebuah kafe khusus anjing di Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea, menegaskan bahwa pengecekan kondisi psikis terlapor akan ditempuh jika dibutuhkan dalam konstruksi penyelidikan.
Pihaknya memastikan akan bersikap profesional dalam mendalami motif serta latar belakang perilaku menyimpang yang menyasar satwa domestik tersebut.
“Dan memang apabila diperlukan, kita akan melakukan pengecekan terhadap psikis atau kejiwaan terhadap si pelaku ini,” tegas AKP Sampson Sosa Hutapea di Mapolsek Metro Penjaringan, Selasa (16/6/2026).
Kasus dugaan asusila terhadap hewan ini pertama kali mencuat dan memicu gelombang kecaman publik usai rekaman video amatir milik salah satu pengunjung beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman video yang menjadi dasar pelaporan tersebut, pria terlapor tampak membawa seekor anjing ke sebuah sudut sebelum akhirnya melancarkan aksi yang dinilai tidak pantas.
Peristiwa menghebohkan tersebut diketahui terjadi di dalam area operasional kafe hewan Dog Ministry yang berlokasi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Sejumlah Saksi Diperiksa, Status Terlapor Masih Saksi
Merespons keresahan komunitas pencinta hewan dan masyarakat luas, aparat kepolisian bergerak cepat dengan langsung menerima laporan resmi terkait dugaan penyimpangan seksual tersebut.
AKP Sampson menjelaskan bahwa lini penyidik Unit Reskrim sejauh ini telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi kunci di lapangan.
Beberapa saksi yang dimintai keterangan di antaranya merupakan pihak manajemen kafe selaku pelapor kejadian serta saksi mata yang berada di lokasi saat insiden berlangsung.
Di lain sisi, pria yang diduga kuat sebagai aktor di dalam rekaman video tersebut juga sudah berhasil diidentifikasi dan diwajibkan menghadiri panggilan pemeriksaan petugas.
Kendati telah dimintai keterangan secara maraton oleh tim penyidik, status hukum pria tersebut hingga saat ini dilaporkan masih sebatas sebagai saksi.
Pendalaman Unsur Pidana dan Payung Hukum
Pihak kepolisian saat ini masih terus mengumpulkan dokumen petunjuk otentik serta melakukan pendalaman perkara guna memetakan ada tidaknya unsur pelanggaran hukum pidana.
Langkah ini krusial dilakukan untuk menentukan formula pasal serta tindakan hukum lanjutan yang tepat untuk diterapkan kepada pihak terlapor dalam waktu dekat.
Penyelidikan intensif ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi efek jera agar kasus serupa tidak kembali terulang di ruang publik.
Sebagai bentuk pemenuhan aspek keberimbangan informasi bagi publik, media ini membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.









Komentar