JurnalPatroliNews – Binjai – Jagat media sosial di wilayah Sumatera Utara mendadak dihebohkan oleh tayangan rekaman video amatir yang memperlihatkan aksi nekat pencurian fasilitas publik.
Sebuah menara tiang tower tinggi yang berlokasi di kawasan Kelurahan Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, dilaporkan raib dipreteli oleh kawalan maling.
Aparat kepolisian dari jajaran Polres Binjai membenarkan adanya peristiwa pidana tersebut dan menegaskan bahwa kasus ini tengah masuk dalam fase penanganan serius.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, menyatakan bahwa pihak korporasi atau vendor yang menaungi infrastruktur tersebut sudah melayangkan laporan resmi.
Laporan Polisi (LP) terkait hilangnya komponen material besi berukuran masif itu diterbitkan secara hukum oleh pihak manajemen korban pada Senin (15/6/2026).
“Iya (dicuri). Itu baru buat LP kemarin. Polsek Binjai Barat yang nanganin,” konfirmasi Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian saat dihubungi, Selasa (16/6/2026).
AKP Hizkia meluruskan simpang siur informasi di masyarakat dengan menegaskan bahwa obyek menara tersebut bukanlah milik salah satu provider telekomunikasi aktif.
Eksploitasi Menara Telantar yang Minim Penjagaan Terbuka
Berdasarkan hasil cek fisik di tempat kejadian perkara, struktur bangunan vertikal tersebut sejatinya merupakan aset lama yang sudah lama tidak dioperasikan kembali.
Kerangka menara itu sedianya sedang masuk dalam daftar tunggu proyek pembongkaran total untuk dirubuhkan oleh pihak pengembang dalam waktu dekat.
Kondisi telantar tanpa adanya pengamanan internal atau pagar pembatas tersebut dimanfaatkan oleh para pelaku kriminal untuk mengondisikan material besi.
“Jadi itu bukan tower provider telekomunikasi. Itu tower sudah enggak terpakai lagi. Sudah tinggal dirubuhkan itu. Jadi enggak ada pengawasan, diambil lah rayap besi ini. Jadi yang buat laporan itu pihak vendornya,” urai Hizkia menjabarkan kondisi di lapangan.
Dari hasil olah TKP sementara, tim penyidik mengindikasikan bahwa dalang di balik aksi penjarahan ini merupakan komplotan terorganisir yang berjumlah lebih dari satu orang.
Modus Memanjat Tinggi dan Total Kerugian Puluhan Juta
Lini Satreskrim menduga kuat para pelaku memiliki keahlian khusus memanjat ketinggian guna melepas dan menurunkan batangan besi penyangga utama satu per satu.
Minimnya saksi mata di sekitar lokasi kejadian pada waktu malam hari membuat komplotan ‘rayap besi’ ini leluasa memotong struktur bangunan tanpa terdeteksi warga sekitar.
“Lebih dari satu orang (pelaku). Iya (pelaku diduga memanjat), bisa jadi kayak gitu. Kalaupun enggak ada juga yang lihat dia pas ngambilnya kan,” sambung Kasat Reskrim.
Akibat hilangnya bagian-bagian krusial pada tiang penyangga menara tersebut, pihak vendor selaku pemilik sah menderita kerugian materiil hingga Rp 40 juta.
Polsek Binjai Barat bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Binjai kini tengah mengumpulkan bukti digital rekaman video serta memeriksa saksi guna mencokok para pelaku.
Sebagai bentuk pemenuhan aspek keberimbangan informasi bagi publik, media ini membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.















Komentar