JurnalPatroliNews – Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan aksi dramatis seorang pengemudi ojek online memanjat truk Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjadi viral di media sosial.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi saat petugas gabungan menggelar operasi penertiban parkir liar di kawasan Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur.
Dalam rekaman yang beredar luas, pria tersebut tampak memohon dengan sangat agar sepeda motornya tidak diangkut petugas sambil tetap menenteng barang pesanan milik pelanggan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjuntak mengonfirmasi bahwa operasi gabungan tersebut dilaksanakan bersama unsur Satpol PP, Dinas Sosial, dan aparat kepolisian.
Langkah penindakan tegas tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor Lima Tahun Dua Ribu Empat Belas tentang Transportasi demi mengembalikan fungsi fasilitas publik.
Petugas di lapangan melakukan tindakan angkut jaring terhadap lima unit sepeda motor yang kedapatan melanggar aturan dengan parkir di atas trotoar pejalan kaki.
Pengemudi ojek online tersebut diketahui baru mendatangi lokasi kejadian setelah kendaraan roda duanya sudah telanjur dinaikkan ke atas bak truk pengangkut.
Demi menjaga keselamatan personel serta pengguna jalan lain, pihak berwenang mengarahkan pemilik kendaraan untuk menyelesaikan persoalan tersebut di kantor dinas setempat.
Setelah tiba di Kantor Sudinhub Jakarta Timur, pengemudi tersebut langsung dilayani sesuai prosedur penindakan hukum yang berlaku.
Pemilik kendaraan diminta untuk membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi pelanggaran parkir sebelum diizinkan membawa pulang motornya kembali.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin memastikan bahwa sepeda motor milik pengemudi tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya pada hari yang sama.















Komentar