JurnalPatroliNews | Jakarta — Universitas Paramadina bersama Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University menggelar diskusi dan bedah buku Membongkar Paradigma GDP-Oriented: Agenda Degrowth dalam Ekonomi Politik Indonesia, Kamis (20/8/2026).
Forum yang berlangsung secara hybrid dari Auditorium TP Rachmat Universitas Paramadina dan melalui Zoom tersebut mempertemukan sejumlah akademisi dan ekonom untuk menguji kembali ukuran keberhasilan pembangunan serta arah kebijakan ekonomi Indonesia.
Diskusi menghadirkan Prof. Didin S. Damanhuri selaku penulis buku sekaligus Ekonom Senior INDEF, Prof. Fachry Ali sebagai penulis pengantar dan editor, Prof. Bambang Juanda dari FEM IPB University, serta Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira. Diskusi dipandu Wijayanto Samirin.
Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Paramadina Dr. Harry T.Y. Achsan, yang mewakili Rektor Prof. Didik J. Rachbini, mengatakan gagasan dalam buku tersebut tetap relevan karena mengajak publik melihat kembali paradigma pembangunan yang terlalu bertumpu pada angka produk domestik bruto atau GDP.
Menurut Harry, pendekatan pembangunan perlu mempertimbangkan dimensi ekonomi, sosial dan ekologis secara bersamaan. Penguatan struktur ekonomi nasional, pemerataan serta ekonomi lokal juga dinilai menjadi bagian penting dari agenda pembangunan.
Rektor IPB University Dr. Alim Setiawan Slamet menilai diskusi tersebut penting karena mengajak masyarakat mempertanyakan kembali tujuan pembangunan.
Menurut dia, keberhasilan pembangunan selama ini sering kali dikaitkan dengan tingginya pertumbuhan ekonomi. Namun, angka pertumbuhan belum otomatis menggambarkan pemerataan kesejahteraan maupun kondisi lingkungan.
“Saya selalu terkesan dengan buku ekonomi politik karya Prof. Didin. Karena buku tersebut mengajak kita untuk berhenti sejenak dan bertanya kembali sesungguhnya untuk apa dan untuk siapa pembangunan ini dijalankan,” kata Alim.
Ia mengingatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat berjalan beriringan dengan ketimpangan sosial dan tekanan terhadap lingkungan apabila tidak dibarengi kebijakan pemerataan.
Karena itu, pertumbuhan perlu diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Alim kemudian memaparkan sejumlah program IPB University yang berupaya menghubungkan aktivitas ekonomi dengan pemerataan dan keberlanjutan. Salah satunya pengembangan peternakan ramah iklim serta program One Village One CEO yang melibatkan mahasiswa dan alumni untuk membantu masyarakat desa mengakses teknologi, pasar dan pembiayaan.
Program tersebut, menurut Alim, telah menjangkau lebih dari 1.400 desa dan membantu penyerapan lebih dari 9.500 tenaga kerja.
Penulis buku, Prof. Didin S. Damanhuri, menegaskan bahwa konsep degrowth tidak tepat jika diterjemahkan sebagai ajakan menghentikan pertumbuhan ekonomi.
Menurut Didin, kritik utama justru diarahkan terhadap model pembangunan yang terlalu mengejar angka pertumbuhan tanpa memberikan perhatian yang seimbang terhadap pemerataan, aspek sosial dan keberlanjutan ekologis.
“Jadi buku ini mengapa judulnya agak provokatif lah begitu. Jadi ada publik mungkin di luar sana yang membayangkan bahwa degrowth ini sebagai anti-growth,” ujar Didin.
Ia menjelaskan, perjalanan pembangunan negara berkembang mengenal sejumlah pendekatan, mulai dari GDP oriented, growth with equity hingga paradigma pertumbuhan yang menempatkan pemerataan sebagai bagian penting.
Dalam konteks Indonesia, persoalannya bukan apakah pertumbuhan harus dihentikan, melainkan bagaimana pertumbuhan tersebut diarahkan agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Didin juga mengkritisi kecenderungan menjadikan angka pertumbuhan sebagai ukuran dominan pembangunan. Menurutnya, kepentingan rakyat, pemerataan dan keberlanjutan harus kembali ditempatkan sebagai bagian utama dari kebijakan ekonomi.
Diskusi juga menyoroti posisi Pasal 33 UUD 1945 dalam sistem perekonomian nasional.
Prof. Fachry Ali menilai salah satu gagasan penting yang ditawarkan Didin adalah perlunya mengkaji kembali Pasal 33, termasuk wacana amandemen kelima UUD 1945.
Menurut Fachry, gagasan tersebut layak dikembangkan menjadi diskursus akademik yang lebih luas, khususnya berkaitan dengan fondasi sistem ekonomi nasional dan kemungkinan pembentukan Undang-Undang Perekonomian Nasional sebagai undang-undang payung.
“Akan tetapi hal yang paling fundamental dari kontribusi Didin Damanhuri di dalam buku ini adalah gagasannya untuk melakukan amandemen pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” kata Fachry.
Ia bahkan mendorong Universitas Paramadina ikut mengambil posisi dalam memperluas kajian akademik mengenai gagasan tersebut.
“Karena itu Didin mengusulkan dan ini saya harapkan ya kepada moderator Wijayanto untuk menyuarakan secara resmi dari Universitas Paramadina tentang perlunya amandemen yang kelima Undang-Undang Dasar 45,” ujarnya.
Guru Besar FEM IPB University Prof. Bambang Juanda kemudian mengingatkan pentingnya membedakan pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan.
Pertumbuhan, kata dia, memang menjadi salah satu prasyarat pembangunan, tetapi belum cukup untuk menggambarkan keberhasilan pembangunan secara utuh.
“Tapi itu syarat perlu belum cukup gitu kan,” ujar Bambang.
Ia menilai paradigma yang hanya mengejar GDP dapat mendorong eksploitasi sumber daya alam apabila tidak memperhitungkan biaya sosial dan ekologis.
Karena itu, Bambang menilai pendekatan green GDP penting dikembangkan. Pengukuran tersebut dapat memasukkan unsur depresiasi sumber daya alam serta degradasi lingkungan ke dalam perhitungan ekonomi.
“Makanya yang namanya green GDP itu disesuaikanlah gitu ya masalah depresiasi sumber daya alam kemudian degradasi lingkungan,” katanya.
Dengan pendekatan tersebut, angka pertumbuhan diharapkan tidak lagi berdiri sendiri tanpa memperhitungkan biaya ekologis yang ditanggung masyarakat.
Bambang juga menegaskan bahwa degrowth tidak semestinya diposisikan sebagai antitesis pertumbuhan.
“Jadi kita mendukung tapi jangan sampai ini akhirnya kalau tadi degrowth itu seolah kita khawatirnya disalah pahami kan ini kan seperti anti-growth,” ujarnya.
Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira menilai diskusi mengenai degrowth juga perlu dikaitkan dengan upaya mengembalikan makna ekonomi kerakyatan dalam Pasal 33 UUD 1945.
Menurut Bhima, pembahasan ekonomi nasional tidak semestinya terjebak pada dikotomi negara, swasta dan koperasi. Ada berbagai bentuk kolektivisme yang tumbuh dari pengalaman serta budaya masyarakat lokal.
“Kesamaannya yang sebenarnya tersirat dalam buku itu adalah mari kita sama-sama reclaiming kembali makna dari pasal 33,” ujar Bhima.
Ia mencontohkan praktik ekonomi masyarakat Samin di kawasan Kendeng serta berbagai bentuk pengelolaan ekonomi masyarakat adat yang tidak selalu dapat diterjemahkan melalui indikator GDP konvensional.
Menurut Bhima, kesejahteraan masyarakat juga memiliki dimensi yang lebih luas, termasuk kualitas lingkungan, kebahagiaan, air bersih, udara sehat dan keberlanjutan warisan sosial-budaya.
Bhima mempertanyakan kembali indikator apa saja yang selama ini digunakan untuk mengukur keberhasilan ekonomi.
Menurutnya, perdebatan tidak hanya berkutat pada tinggi atau rendahnya pertumbuhan, tetapi juga mengenai komponen yang dihitung dan aspek kehidupan masyarakat yang justru tidak tercermin dalam angka GDP.
“Indikator yang dibuang apa? Pertambangan penggalian nggak usah masuk. Indikator barunya apa tadi? kebahagiaan, air yang bersih, udara yang sehat, dan lain-lain,” katanya.
Pandangan tersebut memperkuat gagasan yang disampaikan Bambang mengenai green GDP, sekaligus memperluas diskursus tentang ukuran pembangunan.
Dengan demikian, keberhasilan ekonomi tidak semata dilihat dari bertambahnya output nasional, tetapi juga dari kemampuan pembangunan menciptakan pemerataan, meningkatkan kualitas hidup, menjaga lingkungan dan memperkuat kapasitas masyarakat.
Menutup diskusi, Prof. Didin menekankan pentingnya melihat ekonomi tidak hanya sebagai mekanisme menghasilkan pertumbuhan, tetapi sebagai bagian dari kehidupan sosial dan kebudayaan masyarakat.
Ia kemudian mengaitkan gagasan tersebut dengan konsep ekonomi lokal dan Nusantaranomik yang dikembangkannya melalui berbagai kajian.
Diskusi Paramadina-IPB itu pada akhirnya membuka ruang perdebatan yang lebih luas: apakah pertumbuhan ekonomi harus terus dikejar sebagai tujuan utama, atau justru ditempatkan sebagai salah satu instrumen untuk mencapai kesejahteraan yang lebih merata, berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.















Komentar