BPJS Kesehatan Ingatkan Pentingnya Hidup Sehat, Penyakit Katastropik Bebani Dana JKN

JurnalPatroliNews | Jakarta – BPJS Kesehatan mengungkapkan bahwa pembiayaan pelayanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang tahun 2025 mencapai Rp191,3 triliun.

Dari total tersebut, sekitar 26,42 persen digunakan untuk membiayai penyakit katastropik yang dinilai sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui penerapan pola hidup sehat dan deteksi dini.

Data tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam kegiatan Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 yang digelar di Jakarta dan disiarkan secara daring melalui Zoom, Kamis (2/7/2026).

Menurut Prihati, tingginya pembiayaan penyakit katastropik menjadi salah satu tantangan dalam menjaga keberlanjutan Program JKN. Karena itu, BPJS Kesehatan akan terus memperkuat strategi promotif dan preventif agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan sebelum jatuh sakit.

“Hal tersebut menunjukkan bahwa Program JKN merupakan instrumen penting dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung produktivitas nasional. Di sisi lain, BPJS Kesehatan menyadari bahwa keberlanjutan Program JKN perlu dijaga seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Prihati.

Selain mengoptimalkan edukasi kesehatan dan upaya pencegahan penyakit, BPJS Kesehatan juga terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengendalian biaya, serta mengoptimalkan kolektabilitas iuran untuk menjaga kesinambungan program.

Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau sekitar 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Sepanjang tahun yang sama, tercatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan, atau rata-rata 1,9 juta layanan diberikan setiap hari.

Dalam mendukung pelayanan tersebut, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dari sisi keuangan, kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan juga dinilai tetap terjaga. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat mencapai Rp30,04 triliun, dengan kemampuan memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan.

Sementara itu, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun. Atas pengelolaan keuangannya, BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut pada laporan keuangan tahun buku 2025.

BPJS Kesehatan juga memaparkan hasil kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) yang menunjukkan bahwa Program JKN memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Dalam kajian tersebut disebutkan Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga sekitar Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019, serta melindungi sekitar 16 juta masyarakat dari risiko jatuh miskin akibat tingginya biaya pengobatan.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengingatkan bahwa keberlanjutan Program JKN masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait pembiayaan, peningkatan kualitas layanan, serta perluasan kepesertaan aktif.

Menurutnya, keberhasilan menjaga Program JKN membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat perlindungan kesehatan nasional dapat terus dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

“Berbagai tantangan ke depan perlu dihadapi bersama, khususnya dalam menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” pungkas Stevanus.

Komentar