JurnalPatroliNews | Surabaya – Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penguatan integritas aparatur dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah tersebut diwujudkan dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, pada 1–3 Juli 2026.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 272 peserta yang terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama, kepala kantor wilayah, hingga kepala unit pelaksana teknis keimigrasian dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam forum tersebut, Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, memberikan pembekalan mengenai pentingnya membangun budaya integritas sebagai benteng utama pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari perilaku aparatur melalui kepatuhan terhadap aturan, menghindari konflik kepentingan, disiplin melaporkan harta kekayaan, hingga melaporkan setiap bentuk gratifikasi kepada pihak yang berwenang.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan keimigrasian.
Menurutnya, masyarakat saat ini tidak hanya menilai hasil pelayanan, tetapi juga proses pelayanan yang diberikan oleh aparatur negara.
“Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga bagaimana proses pelayanan itu diberikan,” tegas Hendarsam.
Ia menambahkan, seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Imigrasi harus mengedepankan moralitas, profesionalisme, dan akuntabilitas agar kepercayaan publik terhadap institusi terus meningkat.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga mendapatkan materi mengenai implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai instrumen untuk memperkuat tata kelola organisasi sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan.
Selain itu, para peserta dibekali pemahaman mengenai penegakan kode etik, budaya kerja antikorupsi, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), manajemen risiko benturan kepentingan, hingga optimalisasi mekanisme whistleblowing system sebagai sarana pelaporan pelanggaran.
Tidak hanya melibatkan KPK, Ditjen Imigrasi juga menghadirkan sejumlah narasumber dari lembaga negara lainnya, di antaranya Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Moch. Fachrudin, serta Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robertus Na Endi Jaweng.
Kehadiran berbagai lembaga tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pengawasan internal dan eksternal guna menciptakan sistem birokrasi yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel.
Hendarsam mengingatkan bahwa fungsi kepatuhan internal tidak boleh dipandang sekadar sebagai instrumen pengawasan maupun penindakan terhadap pelanggaran.
Sebaliknya, kepatuhan harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, mulai dari pimpinan hingga petugas yang bertugas langsung melayani masyarakat.
“Kepatuhan internal tidak boleh dipandang semata-mata sebagai fungsi pengawasan atau penindakan terhadap pelanggaran. Kepatuhan internal harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam setiap organisasi, mulai dari pimpinan hingga pelaksana,” ujarnya.
Pada akhir kegiatan, Hendarsam meminta seluruh kepala kantor wilayah dan unit pelaksana teknis segera mengimplementasikan hasil sosialisasi di lingkungan kerja masing-masing.
Menurutnya, evaluasi secara berkala akan terus dilakukan guna menekan potensi penyimpangan sekaligus mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan institusi ke depan tidak hanya diukur dari capaian administratif, tetapi juga dari meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola keimigrasian yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” pungkas Hendarsam.














Komentar