JurnalPatroliNews | Jakarta – Upaya membangun budaya antikorupsi dinilai harus dimulai dari dunia pendidikan. Berangkat dari semangat tersebut, Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (PMAKI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi” di Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan (P4) Kota Administrasi Jakarta Timur, Minggu (28/6/2026).
Kegiatan yang diikuti sekitar 150 peserta dari kalangan guru tingkat SD, SMP, hingga SMA itu menjadi wadah penguatan nilai integritas bagi tenaga pendidik sebagai ujung tombak pembentukan karakter generasi muda.
Acara dibuka oleh Kepala Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur, H. Teguh Hendarwan, S.Sos., M.Si., bersama Ketua Umum PMAKI, Syaefudin.
Hadir sebagai narasumber, Kevin dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H. Mardani Ali Sera, M.Eng., yang memaparkan pentingnya membangun budaya antikorupsi melalui pendidikan dan kepemimpinan yang berintegritas.
Dalam paparannya, Kevin menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi harus diawali dengan pembentukan karakter sejak usia dini.
Menurutnya, perilaku koruptif sering kali lahir dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang dianggap sepele, seperti menyontek, titip absen, datang terlambat, melakukan plagiarisme, menyalahgunakan dana, hingga praktik suap dan gratifikasi.
“Korupsi bukan hanya soal penyalahgunaan jabatan atau uang negara. Kebiasaan yang bertentangan dengan nilai kejujuran dan tanggung jawab juga merupakan bibit perilaku koruptif yang harus dicegah sejak dini,” jelasnya.
Kevin juga memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan yang menunjukkan bahwa aspek tata kelola pendidikan masih menjadi tantangan terbesar dibandingkan pembentukan karakter maupun ekosistem pendidikan.
Ia menyoroti masih lemahnya budaya disiplin di sejumlah satuan pendidikan, baik dari sisi peserta didik maupun tenaga pendidik. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi pekerjaan rumah bersama dalam membangun sistem pendidikan yang berintegritas.
Selain dunia pendidikan, Kevin menjelaskan bahwa praktik korupsi juga berdampak luas terhadap berbagai sektor kehidupan, mulai dari perdagangan, dunia usaha, hingga penegakan hukum.
Praktik penimbunan barang, permainan harga, suap dalam pengadaan proyek, maupun penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum dinilai dapat merusak kepercayaan publik sekaligus memperlebar kesenjangan sosial.
“Korupsi pada akhirnya bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga memperbesar ketimpangan ekonomi yang dapat memicu meningkatnya potensi kriminalitas,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H. Mardani Ali Sera, menekankan bahwa setiap bentuk kepemimpinan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
Ia mencontohkan pengelolaan koperasi sebagai instrumen ekonomi yang seharusnya berorientasi pada kesejahteraan anggota, bukan menjadi sarana memperkaya diri maupun kelompok tertentu.
Menurut Mardani, pendidikan memiliki posisi yang sangat strategis dalam menentukan masa depan bangsa. Karena itu, para guru diharapkan terus meningkatkan kompetensi, kapasitas, dan kualitas pengabdian mereka.
“Setiap ilmu yang diberikan kepada peserta didik akan menjadi investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa sekaligus menjadi amal yang manfaatnya terus mengalir,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, PMAKI berharap semangat antikorupsi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar tumbuh sebagai budaya di lingkungan pendidikan. Kolaborasi antara masyarakat, dunia pendidikan, lembaga legislatif, dan KPK dinilai menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi yang jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari praktik korupsi.















Komentar