JurnalPatroliNews | Jakarta – Kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di kawasan Jalan Palmerah Utara III, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, pada Minggu (5/7/2026) sore. Peristiwa tersebut langsung mendapat respons cepat dari petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi dari Command Center Damkar DKI Jakarta, laporan kebakaran diterima sekitar pukul 18.31 WIB. Objek yang terbakar diketahui merupakan sebuah rumah tinggal di kawasan permukiman padat penduduk.
Pada tahap awal, satu unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk melakukan penanganan. Namun, melihat kondisi di lapangan dan upaya percepatan pemadaman, jumlah armada kemudian ditingkatkan secara signifikan.
Sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran beserta 100 personel dikerahkan ke lokasi guna mengendalikan kobaran api sekaligus mencegah penyebaran ke bangunan di sekitarnya.
Petugas berjibaku melakukan proses pemadaman hingga akhirnya api berhasil dikendalikan. Saat ini, tim gabungan masih melaksanakan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai penyebab kebakaran maupun informasi terkait korban jiwa atau besaran kerugian materiil akibat insiden tersebut. Aparat berwenang masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.















Komentar